Dok. Ilustrasi |
SERANG | Sekdes Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang (ED) ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang, pada Selasa (2/1/2024) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, ED ditangkap dirumahnya bersama rekannya hasil pengembangan penangkapan bandar nakoba.
Saat Redaksi mendatangi Kantor Desa Kendayakan, salah satu Staff Desa membenarkan penangkapan terhadap oknum Sekdes Kendayakan (ED) oleh jajaran Satresnarkoba Polres Serang.
"Benar ED ditangkap. Tapi infonya sudah dibawa ke tempat rehab di Jakarta," terangnya, Kamis (4/1/2023).
Sementara itu, Kades Kendayakan belum dapat dikonfirmasi atas adanya penangkapan terhadap Sekdes Kendayakan. Saat media mencoba menghubungi Kades Kendayakan, yang bersangkutan sedang ada di KP3B dan belum memberikan keterangan apapun.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Satresnarkoba Polres Serang. Hanya didapat informasi bahwa ED sudah dipindahkan ke tempat rehab di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar