Dok. Kantor Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang (ist) |
SERANG | Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten kian menjadi top tranding pemberitaan sejumlah media online. Mulai dari Kades Negara ditangkap Polisi hingga keberadaan Sekdes Negara yang diduga abal-abal.
Dikutip dari independenews45.com, Camat Kibin H. Babay, mengatakan, terkait sekdes Nagara yang diduga memakai data orang lain untuk NRPD pihaknya menyatakan, permohonan dari Desa dan sesuai data yang di ajukan ke DPMD atas nama Bahrudin bukan jaenudin.
"Saya kurang tahu, karena setahu saya Jaenudin itu Panwaslu," kata Camat Kibin, Senin (4/12/2023)
Sementara, kata Camat, terkait surat permohonan pemberhentian Sekdes Nagara atas nama Bahrudin dirinya belum mengetahui.
"Saya belum baca, mungkin sudah ada di meja saya, karena tadi saya rapat sampah di desa kibin dan langsung rapat ke KPU," tukasnya.
"Dan terkait dengan surat permohonan pemberhentian saya akan tindak lanjuti dan akan secepatnya di ganti," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (30/11) Kades Negara H. Abdul Manaf ditangkap Unit I Pidum Satreskrim Polres Serang atas dugaan pemalsuan sejumlah dokumen tanah milik warga Jakarta.
Dalam Kasus ini ada berapa nama yang ikut terlibat. Bahkan mantan sopir Kades Negara Syeh Golib ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan terlebih dahulu.
Kini muncul kembali isyu dugaan Sekdes Negara atas nama Jaenudin diduga Sekdes abal-abal dengan kata lain menggunakan data dan nama orang lain. Karena dalam data NRPD Sekdes Negara, Kecamatan Kibin dengan nomor: 110411997092001 adalah Bahrudin bukan Jaenudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar