Dok. Jenis Obat Daftar G Diduga Marak dijual bebas di Kota Tangerang (ist) |
TANGERANG | Perdagangan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol nampaknya sebuah bisnis yang sangat menjanjikan untuk meraup pundi-pundi rupiah pasalnya peredaran obat keras itu kini kian marak meski pihak kepolisian berkali-kali melakukan penangkapan.
Padahal beberapa bulan yang lalu para Aktivis Kota Tangerang melakukan aksi solidaritas meminta kepada pihak terkait untuk memberantas peredaran obat keras yang diperjualbelikan tanpa resep dokter tersebut.
Namun sangat disayangkan perjuangan para aktivis itu membuahkan hasil hanya beberapa bulan saja.peredaran obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik itu saat ini kembali tumbuh menjamur.
Dari informasi yang diperoleh dilapangan, terdapat puluhan toko yang diduga tanpa izin edar secara bebas mengedarkan obat keras yang banyak dikonsumsi oleh pria remaja tersebut secara bebas tanpa ada rasa ketakutan ancaman pidana menanti.
Seperti salah satu ruko yang berada di Desa Pasir Jaya Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat menjual obat keras jenis Tramadol dan Exsimer, kepada media penjaga toko yang namanya enggan menyebutkan mengatakan bahwa dirinya sudah 1 bulan berjualan.
"Baru buka kurang lebih 1 bulan ini. Saya jual obat Eksimer dan Tramadol," ujarnya kepada wartawan, Jum'at (22//12)'
Selain itu, dirinya mengungkapkan jika ia hanya sebagai pekerja dan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak keamanan di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Saya kuli disini, kalau ini toko punya bos Aris, saya kadang ngemel dengan Polisi yang mampir ke toko," katanya.
"Kalau yang mampir, saya kasih 50 ribu kalau rame kadang lebih," imbuhnya.
Untuk diketahui, selain toko di Jatiuwung, Kota Tangerang yang diduga menjual sejumlah obat berjenis Tramadol dan Exsimer terdapat beberapa toko yang notabene masuk di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Metro Tangerang Kota sepertinya di Teluknaga, Sepatan, Karawaci dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar