Dok. Istimewa |
SERANG | Komunitas Anduk Merah menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhadap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan penasehat Komunitas Anduk Merah H. Ajat Sudrajat, Jum'at (15/12) saat acara peresmian Gedung TPST.
"Dengan adanya tempat pengelolaan sampah terpadu di Desa Kibin tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Kibin," kata H. Ajat.
Kata H. Ajat, tempat pengelolaan sampah terpadu baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Kibin, tentunya dalam rangka menciptakan Kebersihan di Kecamatan Kibin.
"Kami dari Komunitas Anduk Merah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang yang telah memberikan fasilitas di Kecamatan Kibin terkait Tempat Pengelolaan sampah terpadu sehingga masyarakat kibin Kecamatan Kibin dapat menjaga kebersihan," tukasnya.
Untuk diketahui, TPST di Kecamatan Kibin merupakan tempat pengelolaan sampah pertama yang dibangun oleh Pemkab Serang. Yang mana tempat ini nantinya dapat mengurangi persoalan sampah, khususnya di Kecamatan Kibin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar