Unit Reskrim Polsek Kragilan, Tangkap 2 Pelaku Pencurian Waralaba, Ini Modusnya

Ansori S
Selasa, November 21, 2023 | 15:41 WIB Last Updated 2023-11-21T08:41:31Z
Dok. Presscon di Mapolsek Kragilan (ist) 

SERANG | Unit Reskrim Polsek Kragilan, Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah waralaba di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. 


Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, AS (33) ditangkap di wilayah Provinsi Lampung sedangkan RK (30) ditangkap di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, satu orang lagi AR (DPO). 


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dua pelaku pencurian yang ditangkap merupakan mantan karyawan alfamart. Bahkan kata Wiwin, AS merupakan kepala toko dimana, tempat yang jadikan sasaran pencurian keduanya. 


"AS merupakan mantan kepala Toko, sedangkan RK mantan karyawan alfamart," kata AKBP Wiwin Setiawan, saat menggelar presscon di Mapolsek Kragilan, Selasa (21/11). 


Kata Kapolres, modus AS mencuri uang dan sejumlah barang milik Toko tempatnya bekerja dengan cara menduplikat kunci Toko dan kunci Brangkas, sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian. 


"Jadi modusnya menduplikat kunci brangkas. Dan para pelaku ini berhasil menggasak uang tunai Rp. 72 Juta, serta barang-barang Toko seperti Roko dan barang lainnya dengan total kerugian Rp. 70 juta. Jadi total kerugian sekitar Rp. 140 juta-an," jelasnya. 


"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUPidanana tentang pencurian dengan pemberatan degan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya. 


Ditambahkan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP Tim Reskrim Polsek Kragilan. 


Saat dilakukan penyelidikan, kata Firman dicirugia AS sebagai pelaku. Karena saat kejadian pada Minggu (23/7) pada toko tidak ditemukan kerusakan pintu atau brangkas namun uang dan sejumlah barang milik toko hilang. 


"Hasil pemeriksaan (AS) mengaku telah melakukan pencurian, dengan cara menduplikat kunci. Namun AS tidak sendiri, ada RK dan satu orang DPO RA," tukasnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Reskrim Polsek Kragilan, Tangkap 2 Pelaku Pencurian Waralaba, Ini Modusnya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan