Dok. Ilustrasi |
SERANG | Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang kembali melayangkan panggilan kepada Kades Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang (H. AB) pada Senin (27/11).
Dalam panggilan ke tiga ini, AB dijadwalkan hadir di Mapolres Serang pada pukul: 9.30 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan penyidik.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2023/11/dugaan-keterlibatan-kades-negara-di.html
"Harusnya jam 9.30 ini, tapi belum datang apakah nanti siang setelah Dzuhur atau tidak datang. Karena pengacara yang bersangkutan juga tidak memberikan informasi," kata Penyidik.
Untuk diketahui, pada Senin (27/11) penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang kembali melayangkan surat panggilan yang ke tiga kepada AB. Dimana pada panggilan ke dua, pengacara AB mengirimkan surat keterangan sakit.
Bahkan saat tim penyidik mencoba mendatangi kediaman AB, untuk memastikan apakah AB benar-benar sakit atau tidak, namun AB tidak ada dirumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar