Dok. Salah satu mobil box modifikasi diduga sedang melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di wilayah Serang Timur. |
SERANG | Meski skema Full QR Code Solar Bersubsidi, telah diberlakukan sejak 22 Juni 2023, bahkan sudah 100% transaksi Solar Subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code, namun akal bulus penjahat atau penimbunan BBM bersubsidi masih saja ada.
Temuan Redaksi serangtimur.co.id pada beberapa SPBU baik di wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Kota Serang, hingga Cilegon diduga masih menjadi ladang empuk pemain solar bersubsidi hingga puluhan ton dalam satu malam, yang kemudian diduga ditimbun di sebuah gudang di wilayah Kawidaran, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dok. Gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM Subsidi jenis solar di wilayah Kawidaran, Balaraja Tangerang. |
Modus mafia solar ini diduga menggunakan beberapa QR Code dengan cara mengganti plat kendaraan atau daftar QR Code. Sehingga dengan mudah masuk SPBU berulang kali untuk membeli BBM subsidi jenis Solar, karena selalu menggunakan QR Code baru, dimana sesuai kapasitas 200 liter tiap pembelian.
Maka tidak heran jika pihak SPBU yang mereka tuju tidak mengetahui jika mobil box modifikasi tersebut memiliki beberapa QR Code. Namun, tidak jarang juga beberapa SPBU sudah ada main mata dengan para pelakunya.
Dok. Mobil box yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar |
Hasil penelusuran dilapangan, untuk di wilayah Kabupaten Serang sendiri khusus di wilayah Serang Timur, beberapa SPBU jadi sasaran para mafia solar ini, seperti SPBU Ciagel, Gorda, Cikande, Kragilan dan Ciruas. Bahkan pelaku menggunakan jasa pengawalan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan atau LSM.
Untuk itu, sebagai sosial kontrol, Redaksi serangtimur.co.id berharap APH dapat menindak para pelaku ini. Terkhusus untuk Polda Banten agar segera mengambil sikap tegas. Jangan biarkan pencuri BBM subsidi bergentayangan di wilayah Hukum Polda Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar