Dok. Ilustrasi |
SERANG | Kasus yang menjerat SG atas laporan PT Infiniti Triniti Jaya (ITJ) perihal tanah di wilayah Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang diduga meyeret nama Kepala Desa Negara H. AB.
Bahkan, dalam perkara itu, pihak penyidik Satreskrim Polres Serang juga sudah melakukan penahanan terhadap SG.
Penyidikan Unit Harda Satreskrim Polres Serang belum bisa memastikan adanya dugaan keterlibatan AB dalam perkara yang dilaporkan PT. ITJ. Dan sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, Kades Negara masih sebatas saksi.
"Masih saksi, dan harusnya hari ini AB datang memenuhi panggilan. Tapi pengacara yang bersangkutan mengirimkan surat keterangan sakit jadi yang bersangkutan tidak datang," kata penyidik.
Diketahui, penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada AB. Hasil konfirmasi awak media kepada penyidik, rencananya AB hadir pada Rabu (22/11), numun sejak pagi H. AB tidak datang.
Dari informasi yang diperoleh, Kades Negara (H.AB) pada Senin (20/11) siang sempat bertakjiah ke rumah warga di Komplek BNL, bahkan menurut keterangan sumber yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Namun, saat harus menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (22/11), diperoleh informasi AB tidak datang. Dan diterima informasi bahwa pengacara yang bersangkutan mengirimkan surat keterangan sakit kepada penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar