Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf (dok.istimewa) |
CILEGON | Soal pemberitaan kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR, dalam narasi pemberitaan tersebut dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup-nutupi dan melindungi oknum tersebut adalah tidak benar.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, mengatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya, dan yang bersangkutan langsung dipanggil dan di periksa di bagian Propam.
"Saya menegaskan bahwa Polres Cilegon Polda Banten tidak pernah menutup - nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian," kata Kompol Rifki, Senin (16/10).
Wakapolres Cilegon menegaskan kembali bahwa yang bersangkutan (keduanya-red) sudah dipanggil dan di periksa di bagian Propam. Sehingga, jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar.
"Setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten," tandasnya.
Lebih lanjut Rifki menegaskan, dalam perkara ini pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar