Dok. Aplikasi Serang Tatu (ist) |
SERANG | Dewan Perwakilan Rakyat Dawerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-497 Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Minggu, 8 Oktober 2023. Pada momen tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Launching Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau ‘Serang Tatu‘.
Sekadar diketahui, Aplikasi Serang Tatu sebuah inovasi layanan digital yang terinspirasi dari komitmen Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam mengakses informasi terkini seputar Kabupaten Serang.
Kemudian berbagai layanan yang telah tersedia seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, kedaruratan dan lain sebagainya, memantau situasi terkini melalui live CCTV, Streaming Radio Serang Gawe FM, update harga pasar terkini.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Aplikasi Serang Tatu merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
"Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya, pihaknya memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna untuk memonitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) supaya lebih maksimal.
"Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat. Didalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD yang lainnya.
"Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi (Serang Tatu) ini," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar