Foto: Ilustrasi |
SERANG | Seorang remaja putri Bunga (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, telah menjadi korban nafsu birahi sang kakak ipar yang berinisial LM asal Kecamatan Carenang.
Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan orang terdekat korban apalagi masih ada ikatan keluarga sebagai kakak ipar.
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TP2TPA) Kecamatan Lebakwangi Dedi Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya telah didatangi dari tim TP2TPA Kabupaten Serang untuk mendampingi datang ke rumah korban yang diduga menjadi korban persetubuhan kakak iparnya.
"Setelah didatangi dan korban diajak ngkbrol, kemudian penjelasan dari yang bersangkutan bahwa ternyata memang benar ia telah disetubuhi kakak iparnya," ungkap Dedi Supriyadi kepada wartawan pada, Jum'at 27 Oktober 2023.
Dedi menjelaskan, dugaan persetubuhan tersebut dilakukan LM terhadap korban sekitar bulan Januari 2023 yang lalu.
"Kalau menurut keterangan dari korban sekitar bulan Januari kemarin. Untuk korban masih sekolah kelas 2 SMA bahkan waktu melakukan visum juga masih melakukan tugas PKL dari Sekolah," jelasnya.
Kemudian, Kata Dedi, pihaknya bersama relawan TP2TPA Lebakwangi mendampingi korban. Dan keesokan harinya korban dan keluargannya melakukan visum di RSDP Kota Serang.
"Terkait kasus ini sudah di laporkan ke Polda Banten," ungkapnya.
Menurutnya, terkait pelaku inisial LM ini dulunya berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Serang.
"Kalau yang saya dengar pelakunya ini adalah dulunya seorang oknum guru dan yang saya dengar sekarang katanya sudah bekerja dan tidak menjadi guru," ujarnya.
Terkait Psikolog korban, kata Dedi biasa saja, karena memang mungkin kejadiannya sudah lama juga.
"Kalau saya lihat korban sih biasa saja, apa mungkin kejadiannya sudah lama apa bagaimana, tapi saya lihat sih biasa saja," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar