Keterangan Foto: Camat Tangerang selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting Tangerang Yudi Pradana, S.H mengukuhkan 59 Pramuka Garuda Kwartir Ranting Tangerang |
TANGERANG | Camat Tangerang selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) Tangerang, Yudi Pradana, S.H, mengukuhkan 59 Pramuka Garuda Kwartir Ranting Tangerang pada Apel Besar Hari Pramuka ke-62 tingkat Kwartir Ranting Tangerang di Lapangan Bina Remaja, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu sore (2/9)/2023).
59 Pramuka Garuda itu terdiri dari 2 Pramuka Penegak Garuda, 23 Pramuka Penggalang Garuda, dan 34 Pramuka Garuda Siaga.
Dalam amanatnya, Camat Tangerang Yudi Pradana mendorong para anggota Gerakan Pramuka untuk terus giat berlatih dan menjaga nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
"Sehingga setiap anggota Pramuka menjadi manusia yang berjiwa Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Camat Tangerang Yudi Pradana dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Camat Tangerang juga mendorong agar Gerakan Pramuka dapat terus memberi dampak positif kepada masyarakat.
"Dengan mengambil inspirasi dari nilai-nilai Pramuka seperti gotong royong dan kepemimpinan, serta berkolaborasi maka kita dapat mewujudkan Gerakan Pramuka yang memberi dampak nyata dan membawa manfaat jangka panjang bagi banyak orang," pesan Camat Tangerang Yudi Pradana.
Selain mengukuhkan Pramuka Garuda, Camat Tangerang Yudi Pradana juga menyematkan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) kepada 3 orang Pembina Pramuka.
Selain diikuti ratusan anggota Pramuka, turut menghadiri Apel Besar Hari Pramuka ke 62 tingkat Kwartir Ranting Tangerang diantaranya ialah Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, SH, MH, Ketua Kwartir Ranting Tangerang Megi Primagara, M.I.Kom, para Lurah se-Kecamatan Tangerang, dan para kepala sekolah se-Kecamatan Tangerang.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar