Dok. Kegiatan Minggu Kasih di Cikande Permai (ist) |
SERANG | Kapolsek Cikande Polres Serang diwakili Kanit Reskrim Iptu Arifin Simbolon kembali melaksanakan kegiatan "Minggu Kasih" bersama komunitas umat Kristen di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (20/8/2023).
Minggu kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.
Melalui program minggu kasih ini, Kapolsek Cikande di wakili Kanit Reskrim Polsek Cikande datang langsung menyambangi komunitas umat Kristen di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan, sama halnya seperti program Jum'at Curhat, Minggu Kasih yang dilaksanakan Kepolisian satu minggu sekali ini dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi bersama masyarakat (Komunitas Umat Kristen) serta mendengar secara langsung saran, kritik dan masukan serta aduan dari masyarakat terkait kamtibmas dan pelayanan Kepolisan.
“Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande,” terang Kompol Andhi Kurniawan.
Seperti di kegiatan Minggu Kasih kali ini masyarakat meminta dan menginformasikan agar Polsek Cikande meningkatkan Patroli malam di wilayah Cikande Permai dikarenakan adanya anak muda/remaja yang sering kumpul-kumpul dikhawatirkan terjadi Tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, masyarakat juga meminta Polsek Cikande mengadakan penyuluhan rutin kepada anak muda terkait Kenakalan remaja dan Bahaya Narkoba.
"Masukan dari masyarakat ini tentunya menjadi perhatian kami dan kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.
Diakhir kegiatan Kompol Andhi, menyampaikan pesan menjelang pemilu agar masyarakat tetap jaga kerukukan sesama warga dan juga bilamana masyarakat mengetahui gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan agar segera menghubungi Kepolisian terdekat atau hubungi Call Center bantuan Polisi 110.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar