Dok. Kondisi jalan sudah nampak Retak (ist) |
SERANG | Paket rekontruksi Pembangunan peningkatan jalan Bumi Ciruas Permai 1 (BCP1) oleh CV. Mutiara Syaki dengan anggaran Rp. 360.000.000; rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun 2023 sudah tiga minggu ini tak ada kelanjutan.
Hasil penyelusuran wartawan dilapangan dari sebagian jalan yang sudah di Cor ditemukan beberapa retakan diebagian Jalan cor dan menimbulkan debu berterbangan.
Menurut Asep Warga BCP1 dirinya jika ingin pulang harus memutar dikarenakan terhalang oleh proyek yang tak juga dikerjakan.
"Udah tiga minggu mangkrak," katanya, Jum'at (4/8/2023).
Hal senada dikatakan Agus warga BCP2 sebagai pengguna jalan yang kerap ia lintasi. Dirinya merasa terganggu dikarenakan jalan tidak bisa dimasuki dua mobil hingga harus menunggu salah satu kendaraan melintas melewati.
Agus juga mepertanya tanya saat melihat retakan pada jalan yang baru saja di cor, terlihat ada beberapa retakan memanjang padahal tidak pernah d lintasi oleh kendaraan.
"Belum dilintasi sudah retak, apalagi jika sudah dipakai entah apa yang terjadi. Sebenarnya kuantitas dan kualitas coranya menggunakan K berapa sih," tanya Agus.
Menyikapi hal tersebut ketua LSM Penjara Pembaharuan Provinsi Banten Rahmat Sutdeja, menyayangkan proyek tersebut, dan bahkan belum ada kelanjutan. Apalagi jalan tersebut sering d lalui kendaraan (jalur ramai).
Rahnat juga mengatakan, pembangunan yang harusnya diaminkan masyarakat, justru banyak keluhan dari warga dari mulai debu dan dan sulitnya akses warga karena kerjaan mangkrak.
Rahmat juga menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak Dinas khususnya dinas PUPR Kabupaten Serang. Untuk itu, lanjut Rahmat, pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi atau somasi kepada dinas terkait.
"Jangan sampai mutu dari Kegiatan tersebut dibawah standar. Anggaran ini memakai uang rakyat uang dari hasil pajak," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada pihak DPUPR Kabupaten Serang agar bisa lebih teliti untuk pengawasan, jangan hanya duduk di belakang meja.
[Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar