Dok. Maxim Indonesia (ist) |
SERANG | Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.
Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan dan santunan kematian kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Seperti yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim di Kota Serang berinisial MA yang mengalami kecelakaan saat berkendara. MA ditabrak oleh kendaraan lain sehingga terjatuh dan harus diblarikan ke RSUD dr.Drajat Prawiranegara, Serang.
Setelah kejadian itu, MA menerima santunan berupa penggantian biayanpengobatan sebesar Rp 15.514.375; yang diberikan oleh YPSSI.
Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
“Ini adalah bentuk dari komitmen Maxim untuk melindungi seluruh mitra pengemudi dan penumpangnya. Harapan saya semoga kedepannya agar rekan-rekan mitra pengemudi Maxim dapat menjalankan pesanan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Samsul Nugroho, Head of Division Maxim Serang.
Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.
[Rls]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar