Saksi Ahli Anastesis Sebut Rocuronium Memiliki Efek Samping Bagi Penderita PPOK

Ansori S
Senin, Juli 31, 2023 | 20:33 WIB Last Updated 2023-07-31T13:33:40Z
Dok. Saksi ahli Anastesis dr. Andre Aditya saat disumpah di PN Serang (31/7/2023) 

SERANG | Sidang ke 4 kasus Mantri S suntik mati Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang di PN Negeri Serang dengan mengagendakan keterangan saksi ahli Anastesi terkait obat yang digunakan oleh pelaku, pada Senin (31/7/2023), menyebutkan bahwa jenis obat Rocuronium merupakan obat untuk merileksasikan pasien operasi. 


Saksi Ahli Anastesi dr. Andre Aditya menjelaskan, obat Rocuronium merupakan jenis obat bius. Dan obat ini masuk ke dalam jenis obat untuk pasien yang akan melakukan tindakan operasi, kegunaannya yakni untuk membuat efek rileks pasien.


Namun demikian, kata dr. Andre, obat jenis Rocuronium memiliki efek samping bagi pasien dengan beberapa riwayat penyakit, salah satunya penyakit paru. 


"Ada beberapa penyakit yang tidak memiliki efek, seperti halnya Jantung. Tetapi untuk pasien dengan riwayat Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) bisa berakibat fatal," jelasnya. 


Sementara, kata dr. Andre, penggunaan obat Rocuronium oleh pasien dengan penyakit lainnya seperti ginjal juga bisa menyebabkan efek samping yang cukup lama, sehingga kegunaan obat tersebut harus melalui observasi, karena lazimnya obat ini digunakan untuk pasien operasi. 


[Lan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saksi Ahli Anastesis Sebut Rocuronium Memiliki Efek Samping Bagi Penderita PPOK

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan