Dok. Kementerian PUPR RI (ist) |
SERANG | Adanya dua program padat karya dari kementerian PUPR di wilayah Provinsi Banten, khususnya pada program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) diduga kuat syarat pungli oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Program yang diketahui dari aspirasi salah satu DPR-RI ini rupanya menjadi asas manfaat bagi sebagian kelompok. Pasalnya, dari beberapa Desa di wilayah Kabupaten Serang yang mendapatkan program tersebut, baik PISEW atau P3TGAI diduga kuat adanya setoran dana, mulai dari 20 juta hingga 50 juta kepada seseorang.
Seperti informasi yang dirangkum Redaksi serangtimur.co.id di beberapa Desa pada program P3TGAI adanya seseorang yang disebut suruhan oknum anggota DPRD Banten meminta jatah 20 juta rupiah, dan untuk program PISEW kisaran 50 juta rupiah.
Nampaknya, karena minim pengawasan dari pihak tekait, menjadikan program padat karya ini jadi sasaran empuk oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak balai yang diketuai sebagai pihak yang menjadi pengawas pada kegiatan ini juga rupanya ambil bagian dari keuntungan pekerjaannya.
Dana senilai 500 juta pada tiap titik di program PISEW di wilayah Kabupaten Serang yang diduga telah dipotong 50 juta rupiah, dapat dipastikan, hasil pekerjaannya tidak sesuai RAB.
Adanya dugaan budaya maling dan budaya pungli pada program ini bukan hanya karena minimnya pengawasan, tetapi karena adanya mafia teroganisir di Negara ini yang mengatasnamakan Tuhan, yang kemudian di amini oleh penerima manfaat, baik itu Kepala Desa atau pihak yang bertanggungjawab pada program ini.
[Catatan Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar