Datangi PN Serang, Masyarakat Padarincang Minta Majelis Hakim Ringankan Hukuman Mantri S

Ansori S
Senin, Juli 31, 2023 | 20:27 WIB Last Updated 2023-07-31T14:32:18Z
Dok. Masyarakat Padarincang datangi PN Serang (ist) 

SERANG | Sidang ke 4 dugaan Mantri suntik mati kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir yang di gelar di PN Serang, ramai didatangi puluhan warga Kecamatan Padarincang.


Kedatangan puluhan warga tersebut diketahui untuk memberikan dukungan moral terhadap terdakwa Mantri S sekaligus meminta Majelis Hakim PN Serang dan Jaksa memberikan tuntutan seringan-ringannya. 


Warga menyakini, apa yang dilakukan Mantri S bukan di sengaja untuk menghilangkan nyawa Kades Curug Goong. Menurut warga, Mantri S merupakan sosok Mantri yang sangat santun dan baik. 


"Mantri S orang baik, jadi tidak mungkin merencanakan pembunuhan. Rasanya itu tidak mungkin," kata warga saat diwawancarai, serangtimur.co.id, di PN Serang, Senin (31/7/2023). 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2023/07/kuasa-hukum-mantri-s-sebut-klienya.html


"Saya datang kesini untuk memberikan dukungan moral. Karena saya yakin Mantri S tidak pernah merencanakan dugaan pembunuhan itu," tukasnya. 


Di ruang persidangan, salah satu saksi sekaligus Ketua RW Kampung Padarincang Pasar Roni Hidayat, dirinya tidak percaya, jika Mantri S dibilang pembunuh atau merencanakan pembunuhan. Sebab, kata Roni, Mantri S merupakan sosok yang sangat baik di mata masyarakat. 


"Beliau (Mantri S-Red) sering membantu dalam hal pengobatan, jadi saya tidak percaya kalau beliau merencanakan pembunuhan terhadap kepala Desa (Alm Salamunasir)," ujar Roni dihadapan Majelis Hakim. 


Apalagi, tambah Roni, Mantri S sering membantu dalam hal biaya pengobatan dan beliau tidak menentukan harga untuk berobat, karena dari segi biaya warga kebanyakan orang yang tidak mampu. 


"Beliau orang baik, tidak mungkin merencanakan pembunuhan, untuk itu saya mewakili warga masyarakat agar tuntutan hukuman terhadap Mantri S diringankan, apalagi sampai saat ini tidak ada sosok Mantri pengganti di Desa kami," tukasnya. 


[Lan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Datangi PN Serang, Masyarakat Padarincang Minta Majelis Hakim Ringankan Hukuman Mantri S

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan