Dok. Istimewa |
SERANG | Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang di gulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat rupanya diduga kuat menjadi asas manfaat sebagian kelompok.
Untuk tahun 2023, di Kabupaten Serang sendiri, ada ratusan titik, program ini telah bergulir di 136 kelompok petani pemakai air dengan anggaran Rp. 195.000.000; per titiknya.
Namun demikian, program yang semestinya dimanfaatkan oleh para petani, diduga tidak secara utuh diterima sesuai jumlah anggaran, yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Ada orang suruhan Dewan yang ambil dana ini 30 juta. Jadi P3A hanya terima 165 juta," kata salah satu Kepala Desa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Bahkan, disebutkan, bahwa program P3-TGAI yang saat ini digulirkan, bukan cuma-cuma diberikan, melainkan seperti jual beli.
"Ya kaya jual beli gitu," tandasnya.
Saat disinggung siapa oknum orang suruhan Dewan yang meminta uang 30 juta dari program tersebut, dirinya tidak menyebutkan. Hanya, mengatakan itu orang suruhan Dewan dari partai Berlambang Beringin.
"Ya pokonya itulah," tukasnya.
Untuk diketahui, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN.
Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani.
Namun demikian, sangat disayangkan jika benar dugaan adanya potongan 30 juta oleh oknum yang disebut-sebut orang suruhan Dewan dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang dilakukan oleh para P3A tidak sesuai dengan RAB yang ada.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar