Foto. Ilustrasi |
SERANG | Dugaan tindak asusila terhadap salah satu siswi SMK di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang viral kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang.
Informasi yang dihimpun tim redaksi serangtimur.co.id, korban FT (17) merupakan salah satu siswi SMK yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.
Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum mantan Sekcam (SA) terjadi pada bulan 14 Maret 2023 lalu, dimana saat FT sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan, tiba-tiba SA memeluk, mencium dan meremas payu dara FT.
Setelah kejadian tersebut, FT sempat menceritakan perlakuan sang oknum mantan Sekcam (SA) kepada dua orang Staff Kecamatan lainnya agar apa yang dialaminya diteruskan kepada Camat, namun hal tersebut seolah di abaikan.
Bahkan, FT juga menceritakan apa yang terjadi pada dirinya kepada saat PKL di Kantor Kecamatan carenang kepala Sekolahnya, dan minta agar pindah PKL, namun FT mendapatkan jawaban yang sama.
"Jadi pas saat saya sedang bersihkan salah satu ruangan tiba-tiba SA masuk dan langsung memeluk, mencium dan meremas payudara," ungkap FT seperti dilansir dari beberapa media online.
"Saya juga sudah melaporkan hal ini ke sekolah, dan minta untuk pindah tempat PKL, tapi jawabanya hanya tenang," kata FT.
Atas viralnya kasus tersebut, Redaksi serangtimur.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Iwan Rudini melalui sambungan telepon. Dari sambungan telepon, Kanit PPA Satreskrim Polres Serang menyatakan sudah menerima laporan dari korban.
"Sudah lapor kemarin, didampingi TP2TPA dan pihak pengacara, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi," terangnya, Jum'at (16/6/2023).
Untuk diketahui, oknum mantan Sekcam Carenang (SA) yang saat ini menjabat Sekcam Padarincang juga sudah di laporkan ke BKPSDM Kabupaten Serang, namun dari informasi yang didapatkan yang bersangkutan sudah tidak lagi ngantor sejak kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya viral di media sosial.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar