Ada Pembangunan Pabrik Uka-Uka di Bantaran Ciujung, Pihak Terkait Kecolongan

Ansori S
Kamis, Juni 01, 2023 | 09:15 WIB Last Updated 2023-06-01T02:15:05Z
Dok. Pembangunan pabrik Uka-Uka di Bantaran Ciujung (ist) 

SERANG | Adanya pembangunan sebuah pabrik uka-uka di wilayah Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang sudah berjalan hampir satu bulan terahir hingga saat ini belum diketahui pihak terkait.


Pembangunan yang kini tengah berjalan rupanya tidak diketahui, baik pihak Pemerintah Desa setempat, Kecamatan maupun pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. 


Dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Desa Teras Ata Sumarta tidak mengetahui pembangunan pabrik di wilayahnya. Menurut Ata tidak ada izin ataupun pemberitahuan soal rencana pembangunan pabrik di Desa Teras. 


"Tidak ada izin, dan tindak tahu. Bahkan siapa pemilik pabrik tersebut tidak tahu karena tidak ada permohonan apapun," kata Ata, Selasa (30/5). 


Ata mengatakan, yang diketahuinya tanah tersebut di klaim milik Sasongko dan pihak yang dipercaya oleh pemilik salah satu warga Desa Sukamaju (Aspuri-red). 


"Intinya jika izin tidak ada, tapi untuk orang yang dilapangan itu Aspuri," terangnya. 


Dihubungi, Aspuri menyangkal jika dirinya sebagai pihak yang bertanggungjawab. Aspuri berdalih jika dirinya hanya ikut sub material dan kerap nongkrong di are pembangunan pabrik tersebut bahkan dirinya tidak tahu sama sekali siapa pemilik pabrik tersebut. 


"Kalo yang punya pabrik saya tidak tahu, saya hanya ikut sub material disini, Kades Ata juga tahu coba saja tanya Kades," kilah Aspuri. 


Saat ditanya bangunan tersebut untuk dijadikan apa, Aspuri menjelaskan pembangunan pabrik tersebut untuk pengolahan limbah karung. 


"Katanya untuk pengolahan dan penggilingan karung," jelasnya. 


Belum diketahui siapa pemilik lahan dan bangunan di wilayah bantaran Ciujung tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh awak media, baik pihak Pemerintah Desa maupun Kecamatan tidak pernah memberikan izin apapun. 


Untuk diketahui, berdasarkan Perda Tata Ruang, bahwa di Kecamatan Carenang tidak diperbolehkan adanya pembangunan pabrik, namun faktanya hampir satu bulan di wilayah Desa Teras berdiri sebuah pabrik yang diduga kuat tidak memiliki izin. 


Bahkan dalam proses pembangunan pabrik tersebut, pihak perusahaan juga telah membangun sebuah jembatan yang notabene milik pihak BBWS3 yang juga diduga kuat tanpa memiliki izin. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Pembangunan Pabrik Uka-Uka di Bantaran Ciujung, Pihak Terkait Kecolongan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan