Dok. Press conference Ungkap Kasus Tersangka Curanmor R4 di Mapolres Serang (ist) |
SERANG | Tim gabungan Resmob Polres dan Polda Banten berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat lintas Kota Kabupaten, 11 Juni 2023 di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya yakni ZA, RO dan AJ harus merasakan perihnya timah panas karena sempat melawan saat hendak akan di tangkap.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan puluhan mobil pick up sudah dalam kondisi terpotong," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menggelar prescon, Selasa (13/6).
Menurut Yudha, hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Tim gabungan, ternyata barang hasil curian telah di jual kepada penadah BU (DPO-red) di wilayah Kota Tangerang seharga 4-6,5 juta tiap unit dan kemudian mobil di potong-potong.
"Mobil pick up hasil curian langsung di jual kepada BU di wilayah Duren Sawit, Ciledug, Kota Tangerang," terangnya.
Untuk modusnya, kata Yudha, para tersangka terlebih dahulu keliling dan mengamati mobil jenis pick up yang terparkir di pinggir jalan menggunakan kunci T. Saat kondisi sepi tersangka langsung melakukan aksinya.
"Jadi selain kunci T, tersangka juga menggunakan alat scaming saat melancarkan aksinya," tandasnya.
"Untuk para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tegas Yudha.
Ditambahkan Wadir Krimum Polda Banten AKBP Dian Setiayawan, bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri mobil pick up lintas Kota Kabupaten. Menurutnya, selain 22 TKP di wilayah hukum Polda Banten, ada juga di wilayah Jabar.
"Mereka (tersangka-red) merupakan residivis dan sudah melakukan aksi pencurian di 22 TKP dan lainnya di luar wilayah hukum Polda Banten, tapi masih akan kita dalami," ujarnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar