Kondisi jalan di Kampung Rangkas, Desa Gabus, Kecamatan Kopo (ist/Ari) |
SERANG | Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Desa begitu menggeliatkan, kegiatan pembangunan Desa, serta turut mendongkrak perekonomian masyarakat Desa dan swadaya masyarakat Desa hingga pelosok.
Sejalan dengan implementasi undang - undang nomor 6/2014 tentang Desa dan lewat penyaluran program dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tersebut, tidak sedikit Desa yang mengimplementasikannya kepada sisi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat Desa, seperti yang ada di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang-Banten.
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Gabus memanfaatkan Dana Desa untuk membangun jalan lingkungan di Kampung Rangkas RT 02 RW 01.
"Alhamdulillah, sepanjang 275 meter pembangunan jalan di Kampung Rangkas telah terealisasi dengan baik," terang Kades Gabus Endang, kepada serangtimur.co.id, Kamis (11/5).
"Ini untuk tahap pertama, dan sudah tertuang dalam APBDes Desa Gabus yang telah disusun sebelumnya," imbuhnya.
Endang berharap dengan telah rampungnya pembangunan jalan tersebut, dapat menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Gabus dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Sementara itu, warga masyarakat Kampung Rangkas sangat senang dengan adanya kegiatan pembangunan jalan tersebut. Karena kata warga dengan adanya jalan bagus, seluruh warga lebih mudah dan nyaman saat melintas.
"Alhamdulilah jalan sudah bagus, dan kami dengan mudah untuk melakukan kegiatan sehari hari, seperti untuk kegiatan aktivitas ke pabrik ke pasar dan lain lain," ucap warga.
[Ari]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar