Belum Dibayar Lunas, Ahli Waris Hj. Menah Binti Dulsalam Akan Lakukan Pemagaran Lahan

Ansori S
Senin, Mei 22, 2023 | 15:36 WIB Last Updated 2023-05-22T08:37:30Z
Dok. Lokasi Lahan milik Hj. Menah Binti Dulsalam (ist) 

SERANG | Supiati bin Hudari selaku ahli waris dari Hj. Menah binti Dulsalam mengklaim jika lahan miliknya seluas 13.000 m2 yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspemkab) Serang hingga saat ini belum di bayar lunas.


Ahli waris mengklaim pihaknya hanya diberikan janji (dibohongi-red) perihal pembebasan lahan yang saat ini tengah di kerjakan pembangunan oleh Pemda Kabupaten Serang. 


"Kami pihak keluarga belum menerima uang uang sepenuhnya atas pembebasan lahan seluas 1,3 hektare di kawasan Puspemkab Serang," terang Supiati kepada serangtimur.co.id, Senin (22/5/2023). 


Meskipun belum dibayar secara penuh, kata Supiati pihaknya masih memberikan toleransi kepada Pemerintah. Namun kata dia, pihaknya merasa dibohongi karena, pesan yang disampaikan, tanah miliknya hanya untuk lewat jalan. 


"Jadi jalan yang sudah dibangun sebelumnya juga pemda beralasan hanya untuk lewat, tapi nyatanya dibangun secara permanen," ujarnya.


Ia menjelaskan, dari keseluruhan luas lahan miliknya baru dibayar 600 jutaan melalui (Edi/Calo-red) pada tahun 2010 dan dibayar secara di cicil 2 kali, hingga sekarang tanah miliknya belum dibayar lunas. 


"Untuk itu secepatnya lahan milik keluarga kami akan kita pagar dan di patok," tandasnya. 


Supiati menegaskan, untuk toleransi terahir  pihaknya memprsilahkan jalan di bangun dan pihaknya telah serahkan ke Pemda seluas 6.000 meter, sesuai harga uang yang telah diterimanya 6000x Rp.100.000; (Rp.600.000.000;-red). 


Namun kata Supiati, untuk sisa lahan yang belum di bayar akan tetap di kuasai, dan pihaknya selaku ahli waris meminta agar Pemda dapat menunjukkan bukti (warkah-red) atas kepemilikan Pemda.


"Karena kami pihak ahli waris tidak pernah menandatangani di AJB," tandasnya. 


Ditempat yang sama, salah satu pihak keluarga ahli waris Asrorudin menyayangkan sikap Pemda Serang, yang mana toleransi yang diberikan pihak keluarganya diabaikan, bakan pembangunan terus dilakukan. 


"Kurang apa toleransi yang kami berikan, eh saat ini sudah akan dibangun jalan lagi. Kami sekeluarga sepakat akan kita stop dan kita pagar lahan tersebut," tandasnya. 


Asrorudin meminta pihak Pemda Serang harus beritikad baik kepada masyarakat, dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk menindas masyarakat kecil. 


"Kami pihak keluarga hanya meminta hak. Jika tidak ya terpaksa kita akan lakukan pematokan dan pemagaran lahan," tegasnya. 


Sementara itu Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Sihabudin menyatakan jika persoalan lahan tersebut sudah beres, namun pihaknya akan mengkroscek lagi apakah sudah clear atau belum. 


"Sepertinya sudah beres, tapi akan saya cek lagi," kata Sihabudin singkat. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Dibayar Lunas, Ahli Waris Hj. Menah Binti Dulsalam Akan Lakukan Pemagaran Lahan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan