SERANG | Beredar sebuah video penganiayaan seorang operator di dalam PT. Nikomas Gemilang yang dilakukan oleh oknum pengawas kepada salah satu operator pada Kamis (30/3/2023) viral.
Dugaan penganiayaan tersebut di rekam oleh salah satu operator lain hingga beredar luas. Dari beberapa informasi yang didapatkan, tindakan penganiayaan oleh oknum pengawas berinisial NS terjadi di gedung 16 Nike PT. Nikomas Gemilang.
Dan dari beberapa percakapan WhatsApp yang telah di screenshot, adanya pernyataan dari ketua SPN PT. Nikomas Gemilang bahwa NS bakal di pecat tanpa diberikan pesangon.
"Wis di pecat lur (sudah di pecat saudara-red) tulis pesan yang diterima Redaksi," tulis salah satu anggota SPN, Sabtu (1/4/2023).
Sementara, regal humas PT. Nikomas Gemilang Danang Widi P saat di hubungi membenarkan perihal video dugaan penganiayaan operator oleh oknum pengawas terjadi di PT. Nikomas Gemilang pada Kamis (30/3/2023).
"Iya benar, sudah di proses. Sepertinya itu PHK, tapi nunggu hari Senin besok hasilnya," terangnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar