Kapolres Serang Himbau Sejumlah Toko Emas dan Juru Parkir, Hubungi 110 Apabila Keadaan Darurat

Ansori S
Rabu, April 19, 2023 | 15:36 WIB Last Updated 2023-04-19T08:36:15Z
Dok. Istimewa

SERANG | Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, toko emas kerap menjadi sasaran kejahatan. Jajaran Polres Serang meningkatkan pengawasan dan mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak kriminalitas.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, beserta jajaran menyambangi sejumlah toko emas yang ada di Pasar Ciruas, pada Rabu, 19 April 2023. Toko emas menjadi salah satu objek vital yang harus diawasi pengamanannya, terutama jelang lebaran.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang tidak hanya berkeliling saja, namun menyapa langsung pemilik dan pegawai toko untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.


Aksi tersebut bagian upaya gencar mensosialisasikan program layanan darurat Kepolisian 110. Hal itu dilakukan kepada masyarakat Serang agar masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Polres Serang secara cepat.


"Kami menghimbau agar pengelola toko emas tetap waspada dan meningkatkan keamanan selama Ramadan dan jelang lebaran," ujar Yudha.


Pihaknya meminta pengelola toko emas agar tidak segan menghubungi Call Center Polisi 110 atau hubungi Bhabinkamtibmasnya.


"Segera lapor bila ada potensi gangguan kamtibmas yang dialami," ucapnya.


Selain toko emas, AKBP Yudha juga melakukan himbauan serupa kepada petugas juru parkir di kawasan tersebut. Pasar Ciruas sebagai pusat perekonomian di Kabupaten Serang bagian Timur menjadi pilihan bagi warga Ciruas dan sekitarnya untuk berbelanja terutama jelang Lebaran. Hal itu berdampak tingginya tingkat kunjungan masyarakat, termasuk volume kendaraan yang parkir di ruas jalan tersebut.


"Para juru parkir agar tetap waspada mengawasi kendaraan yang sedang diparkirkan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan ditengah padatnya jumlah kunjungan masyarakat," jelasnya.


Aldi menjelaskan bahwa program Layanan Kepolisian 110 bertujuan untuk mempermudah dan menampung laporan atau aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. Masyarakat dapat menyampaikan hal apapun yang berbau pelanggaran hukum. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Serang Himbau Sejumlah Toko Emas dan Juru Parkir, Hubungi 110 Apabila Keadaan Darurat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan