Foto: Ilustrasi |
SERANG | Soal adanya dugaan pungutan liar (pungli-red) pada program PTLS di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang tahun 2022 sebanyak 1700 buku kini bergulir di penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang.
Hasil investigasi Redaksi, persoalan dugaan pungli diduga tidak hanya dilakukan oknum Satgas, tetapi ada dugaan titipan sampul sebesar Rp. 100.000; dari oknum BPN.
"BPN juga nitip sampul sebesar Rp. 100.000;," kata salah satu Satgas kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun, demikian Satgas Desa menyayangkan sikap BPN Kabupaten Serang yang tidak mau tahu (angkat tangan-red) ketika ada persoalan.
"Sudah begini, BPN mah lepas tangan," tukasnya.
Sementara, pihak BPN Kabupaten Serang Andre menampik adanya titipan Sampul di Program sertifikat prona tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihak BPN menggratiskan pemberian sampul.
"Tidak ada, itu gratis, tidak ada pungutan biaya apapun," kata Andre, saat ditemui di Kantor Desa Cakung, Selasa (7/3/2023).
Untuk diketahui, pada program PTSL (sertifikat prona-red) berdasarkan SKB tiga menteri diberlakukan biaya Rp. 150.000; Namun demikian, program prona di Desa Cakung di tarif hingga Rp. 500.000;/buku.
Bahkan, adanya permintaan uang swadaya oleh dua orang oknum yang mengatasnamakan LSM sebesar Rp. 8 juta dari program PTSL di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang yang diberikan oleh Kepala Desa Cakung.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar