Fakhrur Khafidzi (dok.ist) |
SERANG | Pernyataan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut dana sekitar Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan diduga mengalir ke partai politik dan politikus direspon Ketua HMPI Banten Fakhrur Khafidzi
Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. Ia menyebut informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.
Ketua Himpunan Mahasiswa pasca sarjana Indonesia korwil Banten mendesak agar masalah tersebut diusut tuntas. Apalagi, dana tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu 2024.
"Saya mendesak agar dugaan tersebut segera diusut tuntas Dan Sinergitas POLRI sangat dibutuhkan. Jika terbukti, bongkar hingga ke akar-akarnya. Ini penting, agar jangan sampai rakyat yang kembali dikorbankan," tegasnya, Selasa (21/3/2023).
Hafidz menegaskan, dugaan dana kejahatan yang mengalir ke partai politik dan politikus itu menciderai demokrasi Kami harap Pada Pemilu 2024 ini Banten di kawal Ketat oleh Pihak pihak terkait terutama POLRI yang berada di Garis Depan Penegakan Hukum. integritas Pejabat Kepolisian Republik Indonesia jangan Sampai Tergadaikan Terutama Pada Jabatan Jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan Penegakan Hukum
"Sistem demokrasi kita semakin transaksional dan amburadul. Ini adalah imbas implementasi demokrasi liberal ala barat yang kita copy paste sejak reformasi," kata Fakhrur Khafidzi.
Menurut Hafidz, peredaran dana gelap yang diduga hasil pencucian tindak kejahatan tersebut membuktikan semakin kokohnya oligarki dalam sistem politik nasional. Sementara demokrasi tidak mampu menciptakan sistem yang adil untuk seluruh rakyat.
"Sebab, pembiayaan politik yang mahal mendorong pejabat yang terpilih semakin tidak peduli pada rakyat," ujarnya.
Kami Himpunan Mahasiswa pasca sarjana Indonesia korwil Banten meminta agar PPATK lebih transparan lagi terkait dengan aliran dana tersebut agar rakyat tidak salah memilih pemimpinnya.
Kami Himpunan Mahasiswa pasca sarjana Indonesia korwil Banten akan ikut aktif melakukan Kajian mendalam Di Banten serta pengawalan terhadap segala bentuk kejahatan lingkungan Di Banten.
"Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang diatur di UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan kelemahannya dengan Amandemen melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghilangkan konstruksi aslinya," tegasnya.
"Demokrasi Pancasila adalah sistem asli yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang super majemuk ini. Karena semua elemen bangsa berada di lembaga tertinggi yang mengatur presiden sebagai mandataris rakyat, sehingga rakyat penentu arah perjalanan bangsa ini. Bukan hanya Parpol dan Presiden," tandasnya.
[LN/Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar