Dok. Penggerebekan Lokasi Penimbunan BBM Subsidi (ist) |
SERANG | Tim gabungan TNI dan Tipiter Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan dan mengungkap lokasi atau lapak yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, di Kota Serang tapatnya di link Kamaranggen Taman Baru RT 19/07 Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten, Kamis (2/3/2023).
Menurut informasi, adapun barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil amankan Puluhan penampung jenis kempu, 3 unit mobil tangki, 3 unit Mobil Box truck, dan sebanyak 65 ribu liter solar bersubsidi, beserta para pelaku berinisal EP, JT, dan beberapa orang lainnya yang belum di ketahui inisialnya.
Dalam kasus ini tim gabungan TNI-Polri masih mendalami dan dalam proses penyelidikan, dan hingga kini lokasi beserta barang bukti masih di police line.
Seperti kita ketahui bahwa praktik curang penimbunan BBM bersubsidi sudah sangat meresahkan dan sangat merugikan Negara dan masyarakat.
Menurut Heri dari Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LSM GERAK INDONESIA) sekira Pukul 09.10 WIB tim Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi atau tempat penimbunan solar yang diduga milik EP.
"Kami sebagai masyarakat mengapresiasi aparat menegak hukum dari intitusi TNI dan Polri dalam pengungkapan kasus praktik pencurian BBM bersubsidi jenis solar tersebut, dan agar memberikan efek jera para pelaku harus di hukum dengan hukuman yang setimpal sebagaimana yang tertuang di dalam undang-undang," ungkapnya.
Heri juga menambahkan bahwa tidak jarang para pelaku mafia solar bekerja sama dengan pihak SPBU dan meminta agar Hiswana migas juga Polri mengawasi.
"Kami minta kepada pihak Hiswana migas juga polri agar lebih intens lagi dalam pengawasan di setiap SPBU yang ada di Provinsi Banten ini, sebab dari hasil investigasi kami sering menemukan hampir di setiap SPBU yang ada di Banten ini diduga ada kerjasama dengan para mafia solar besubsidi dalam menjalankan parktiknya," imbuhnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar