Foto: Istimewa |
SERANG | Terkait adanya isu setiap kegiatan yang di selenggarakan dan di inisiasi oleh Korwas Jawilan yang dirasa sangat membebani para guru PNS dan non PNS di bawah lingkup PGRI Jawilan ini penjelasannya dari kordinator pengawas (korwas) Siti Laela kepada wartawan serangtimur.co.id.
"Tugas pengawas adalah melaksanakan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan dan standar penilaian, melaksanakan penilaian kinerja guru, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah," kata Siti Laela, Rabu (1/2/2023).
Sementara, tujuan di adakan bimbingan teknis bagi guru adalah sebagai berikut meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme kerja guru, menciptakan pendidik yang berkualitas dan sejalan dengan perkembangan zaman, mengasah kemampuan problem solving guru dalam menghadapi permasalahan di sekolah.
Siti Laela menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan telah di seleksi sesuai kebutuhan yang paling urgen dibutuhkan pada saatnya, sumber pendanaan dari BOS sesuai dengan petunjuk teknisnya.
"Semua dilaksanakan dengan anggaran seminimal mungkin, mengambil narasumber nya pun dari intern Jawilan agar tidak perlu memberi transfot, cukup jamuan alakadarnya, yang membuat acara para pejabat Dinas," jelasnya.
Sementara untuk pemberian sertifikat kegiatan adalah sebagai tanda bahwa peserta telah mengikuti kegiatan tersebut, sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan bimtek yang di ikutnya, dan bagi PNS bisa digunakan untuk points pengembangan diri dengan nilai 1 untuk 32 JP dalam angka kredit kenaikan tingkat dan golongan ruang kepangkatannya,
Untuk diketahui, kegiatan bimtek yang telah dilaksanakan dengan sasaran pendidik di Kecamatan Jawilan sbb:
1. Worshop penyusunan naskah penilaian tengah semester pesertanya, tim penyusun naskah PTS SD di Jawilan, tanggal 21-23 Pebruari 2022 (yang membuka acarnya pun pak kasi kurikulum dengan cara daring).
2. Sosialisasi dan bimtek tata kelola BOS tingkat SD pesertanya tim pengelola keuangan BOS sekolah, tanggal 19-12 Maret 2022 (satu rangkaian dengan kegiatan pemeriksaan LPJ BOS oleh Disdikbud Kabupaten Serang.
3. Bimbingan teknis penyusunan DUPAK bagi guru dan kepala sekolah SD pesertanya, guru dan kepala sekolah (Kepsek) yang naik pangkat dan golongan 16-19 Maret 2022, yang membuka ibu Kabid GTK dan seluruh tim GTK hadir.
[Ari]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar