Dok. Klarifikasi Bhabinkamtibmas Polsek Cikande dan Babinsa Koramil Cikande (ist) |
SERANG | Sebelumnya beredar di jejaring sosial adanya dugaan penipuan berupa menawarkan barang kepada sejumlah warga Kampung Dadap, RT 01/01, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (23/2/2023).
Hasil klarifikasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande dan Bhabinsa tentang viralnya dugaan penipuan tersebut, dari keterangan saksi (korban) bahwa yang diduga menjadi pelaku mengaku Atas nama Deni asal Lampung.
Menurut Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, dari klarifikasi yang didapatkan anggotanya, berawal diduga pelaku menawarkan barang alat rumah tangga secara kredit namun warga meminta barang berupa emas.
Kemudian, kata Andhi, terduga pelaku meminta Dp sebesar Rp.35.000; sebanyak 5 orang, 2 orang Dp sebesar Rp 15.000; dan 2 orang lagi Dp sebesar Rp.20.000;.
"Jadi setelah terduga pelaku menjanjikan akan mengantarkan barang berupa emas tersebut pada Pukul 17.00 WIB, namun sampai saat ini di duga pelaku tidak kunjung kembali," kata Kapolsek Cikande, Sabtu (25/2/2023).
Kapolsek menjelaskan, hasil klarifikasi kepada pihak RT setempat dan warga masyarakat, ada 9 orang yang sudah memberikan Dp kepada orang yang diduga telah menawarkan barang, tetapi tidak ada pemberian Dp hingga Rp. 300.000;.
"Nilainya hanya Rp. 15-35 ribu," jelasnya.
Andhi mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat agar selalu waspada dan jangan gampang percaya dengan orang yang tidak di kenal, apalagi dengan cara menawarkan barang atau apapun.
Untuk diketahui, hasil cek and ricek dilapangan, terkait viralnya dugaan penipuan di Kampung Dadap ada 9 orang diantaranya, Atikah, Habibah, Sohayah, Yeni, Yanti, Nasiroh, Santi, Aas dan Patimah.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar