Dok. Ilustrasi |
SERANG | Terkait adanya isu pelaku penculikan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang Banten yang diamankan Polsek Carenang adalah ODGJ.
Pasalnya pada kejadian tersebut telah diamankan warga yang diduga penculikan anak namun setelah didalami oleh Polsek setempat bahwa diketahui orang tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa.
"terkait penculikan itu tidak benar, warga salah paham yang diamankan adalah ODGJ dan sekarang sudah kita amankan di Polsek dan sudah dihubungi keluarga nya," terang Kapolsek Carenang Iptu Saiful Sani saat di konfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Lanjut Kapolsek Carenang, menjelaskan, pada Pukul 09.30 WIB Piket Reskrim menerima telp laporan dari warga Desa Walikukun, tentang adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal diamankan oleh warga di Kantor Desa.
"Selanjutnya KSPK, Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan laki-laki tersebut dan mengamankan situasi dan membawa orang tersebut," jelasnya.
Warga Walikukun Sarah (31) menerangkan awal mula sekira pukul 8.30 wib melihat laki-laki tak dikenal tersebut sedang mencuci tangan di depan rumahnya dan dikhawatirkan sebagai pelaku kejahatan.
"Pada saat ditanya lelaki itu ketawa sendiri seperti orang dalam gangguan jiwa, selanjutnya saya melapor kepada perangkat desa dan lelaki tersebut akhirnya diamankan," terangnya.
Sementara itu, Menurut Bharatu Polairud Jeri, sekaligus warga Desa Masigit yang mengetahui ciri-ciri orang tersebut dengan gangguan jiwa mengatakan bahwa dirinya mengenali lelaki tersebut.
"Saya kenal orang itu karena dulu teman sekolah saat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Kampung Roke, Desa Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak bernama yang bernama Muhammad Nur Subhan (26) yang alamat Sumur Sentul Kecamatan Mauk, Tangerang," ungkapnya.
Kemudian kata Jeri, ia akan menghubungi keluarga Subhan untuk menjemputnya di Polsek Carenang.
"Dahulu normal tetapi sejak beberapa tahun lalu Subhan mengalami gangguan jiwa," tutupnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar