Identitas Mayat Mister X di Jongjing Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Serang

Ansori S
Kamis, Februari 02, 2023 | 16:47 WIB Last Updated 2023-02-02T11:51:34Z
Dok. Temu mayat di kali Ciujung, Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa (ist) 

SARANG | Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang menggegerkan warga Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Selasa (31/1/2023) telah terungkap. 


Mayat tanpa identitas tersebut merupakan Herman (32) warga Kampung Bangkong, Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang diketahui telah pergi dari rumah sejak 29 Januari 2023.


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, penemuan mayat pria tanpa identitas di kali Ciujung di wilayah Desa Jongjing, Tirtayasa, Kabupaten Serang telah terungkap. 


"Dari hasil keterangan beberapa saksi dan investigasi tim, identitas mayat pria yang di temukan di wilayah Desa Jongjing bisa di identifikasi. Ya dia (korban-red) merupakan saudara Herman," kata AKP Dedi Mirza, Kamis (2/2/2023). 


Sementara, lanjut Kasat Reskrim, untuk dugaan adanya tindak pidana, di tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau luka lain. 


"Berdasarkan hasil visum tidak ada tanda kekerasan, dan untuk dugaan sementara korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sungai dan akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa," ujarnya. 


Hal itu, kata Kasat Reskrim diperkuat dari analisa serta keterangan beberapa saksi, baik istri korban, orang tua korban dan teman korban. Dimana, korban sebelumya berpamitan ingin menenangkan diri dan menitipkan sepeda motor sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal di sungai Ciujung


"Dan berdasarkan hasil pengumpulan data post mortem dan data ante mortem dari keluarga korban oleh tim DVI Biddokes Banten dan Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten, hasil pencocokan data tersebut terdapat 20 data yang sesuai berupa 2 data primer dan 8 data sekunder dan Berdasarkan Standar Interpol minimal 1 data primer dan atau 2 data sekunder bisa dinyatakan Mr.X tersebut teridentifikasi, dan bisa dinyatakan bahwa jenazah dengan label PL/02/I/2023 teridentifikasi Herman dengan NIK 3604171006910002," tandasnya. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Identitas Mayat Mister X di Jongjing Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan