Olah TKP lakalantas di jalan Tunjung Teja-Pamarayan oleh Satlantas Polres Serang (ist) |
SERANG | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang melakukan olah TKP Lakalantas di jalan Tunjung Teja-Pamarayan tepatnya di Kampung Pabuaran, Desa Bojong Catang, KecamatanTunjung Teja, Kabupaten Serang-Banten, Rabu (4/1/2023).
Olah TKP yang dilakukan oleh Unit lakalantas Satlantas Polres Serang terkait adanya peristiwa lakalantas antara Sepeda Motor Honda Vario Nopol A 3860 OI Warna Hitam dan sepeda Motor Yamaha Mio Nopol A-3915-FK Warna Hitam.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, lakalantas yang terjadi antara sepeda Motor Honda Vario dan Yamaha Mio di jalan Tunggu Teja-Pamarayan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Dalam musibah lakalantas tersebut satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan," kata AKP Tiwi Afrina kepada wartawan.
Untuk kronologis lakalantas tersebut, lanjut AKP Tiwi, kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol A 3915 FK yang dikendarai Aska berjalan dari arah Tunjung Teja menuju Pamarayan, tiba di TKP belok ke kanan secara bersamaan dari arah yang sama berjalan sepeda motor Honda Vario Nopol A 3860 OI yang dikendarai oleh Sunandar sehingga terjadi tabrakan.
"Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor yamaha Mio (Aksa-red) mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Adji Darmo Rangkasbitung kemudian meninggal dunia dalam perawatan," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus lakalantas tersebut telah di tangani oleh Unit lakalantas Polres Serang dan untuk kedua kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan telah diamankan di Mapolres Serang.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar