Foto: Istimewa |
JAKARTA | Prof. Dr. Harries Madiistriyatno, S.Hum., M.Si., ditetapkan sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Manajemen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta, 9 Desember 2022.
Penetapan tersebut tercantum dalam SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 70336/MPK.A/KP.07.01/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar.
SK Jabatan Fungsional Akademik Guru Besar ini diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. kepada Ketua STIMA IMMI, Hj. Sri Wahyuningsih, S.E., M.M. yang kemudian dilanjutkan kepada Prof. Dr. Harries Madiistriyatno, S.Hum., M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah III mengucapkan selamat atas tercapainya jabatan Profesor tersebut. Dengan diserahkannya surat keputusan ini Prof. Dr. Harries Madiistriyatno, S.Hum., M.Si. resmi tercatat sebagai Guru Besar.
"Pertama, menghaturkan ucapan selamat kepada Bapak Prof. Dr. Harries Madiistriyatno, S.Hum., M.Si., yang pada hari ini telah dilantik menjadi Guru Besar pertama di Perguruan Tinggi Swasta STIMA IMMI. Semoga amanah menjadi ini dapat dijalankan dan mampu menggandeng generasi muda untuk terjadinya regenerasi dalam pengembangan serta memberi energi dan spirit baru kepada STIMA IMMI kedepan," ucapnya.
Ketua STIMA IMMI, Hj. Sri Wahyuningsih, S.E., M.M. menyatakan rasa bangga atas lahirnya guru besar pertama di STIMA IMMI, dan berharap hal ini menjadi kekuatan dalam mengemban nilai, ilmu, dan berkontribusi dalam pengembangan kapasitas dan kualitas perguruan tinggi.
"Ini menjadi kebanggaan bagi civitas akademika STIMA IMMI, karena Guru Besar pertama kami Prof. Harries ini akan menjadi inspirasi bagi dosen yang lainnya untuk mengikuti jejaknya," ujarnya.
Prof. Harries mengungkapkan terima kasih kepada para pihak atas dukungan seluruh pihak baik LLDIKTI 3, STIMA IMMI maupun dukungan keluarga.
"Semoga hal ini dapat mengakselerasi upaya-upaya peningkatan kualitas STIMA IMMI," pungkasnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar