Dok. Kantor UPTD PPA Provinsi Banten (ist) |
SERANG | Perihal dugaan Kekerasan serta pengancaman yang di lakukan oleh oknum polisi inisial Brigadir AR yang berdinas Polres Pandeglang Polda Banten, pada Senin (21/11/2022) yang lalu, CY mendatangi UPTD PPA Banten, Jum'at (2/12/2022).
CY didampingi orang tuanya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten memberikan keterangan aduan serta meminta perlindungan hukum terkait kejadian yang di alami CY.
Sebelumnya CY, diduga menjadi korban kekerasan fisik serta ada dugaan pengancaman dan pemaksaan untuk mengkonsumsi narkoba.
Hal itu kemudian telah di ketahui bahwa ok oknum anggota Polres Pandeglang AR telah di tangani oleh Bidprovam Polda Banten.
CY menuturkan tujuan mendatangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten meminta perlindungan terkait kejadian yang dialaminya.
"Dengan kejadian ini saya mengalami trauma. Sehingga saya perlu pelindung dari negara," ucap CY.
Di tempat yang sama, orang tua CY menjelaskan, bawah kedatangannya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten, untuk meminta perlindungan hukum, terkait kejadian yang di alami anaknya, terlebih kepada Kapolri khususnya bapak Kapolda Banten.
"Kami sekeluarga trauma," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag TU UPTD PPA Provinsi Banten Rahmat Sunjaya, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari CY dan keluarganya.
"Ini kewajiban kami, dan memang benar yang bersangkutan sudah melapor hari ini ke kami, dan kami akan tindak lanjuti sesuai kebutuhan pelapor dan sudah terregistrasi di kami," tukasnya.
[BB/Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar