Masyarakat Desa Dukuh Tolak Proyek FMSRB milik Kemen PUPR

Ansori S
Kamis, Desember 15, 2022 | 22:35 WIB Last Updated 2022-12-15T15:36:54Z
Surat Pernyataan Masyarakat Desa Dukuh, Kec. Kragilan (ist(

SERANG | Masyarakat Kampung Dukuh, Kampung Palembangan, dan Kampung Krawen Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang membuat pernyataan KEBERATAN terhadap pelaksanaan Pekerjaan Flood Management in Selected River Basin Project (FMSRB) tengah dilaksanakan di Kampung Dukuh, Kampung Palembangan, dan Kampung Krawen, Desa Dukuh yang tidak sesuai rencana dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan.


Diketahui, pekerjaan tersebut dilaksanakan sebelum pembebasan lahan selesai sehingga mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat.


Masyarakat telah meminta kepada pihak yang berwenang (Menteri PUPR RI cq. Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Kontraktor Pelaksana, dan Kepala Desa Dukuh untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini namun sampai saat ini permintaan tersebut belum direspon dengan baik.

Permintaan masyarakat kepada pihak-pihak tersebut di antaranya:


1. Kepada Kontraktor agar menghentikan pelaksanaan proyek tersebut sampai permasalahan ini selesai.


2. Kepada Menteri PUPR RI cq. Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian agar segera menyelesaikan pembayaran lahan kepada masyarakat. 


3. Kepada Kepala Desa agar jalan desa yang sudah lama rusak segera diperbaiki, dan menandatangani perjanjian memperbaiki jalan tanggul yang rusak akibat proyek tersebut setelah proyek selesai nantinya.


Dalam surat tersebut, masyarakat mengancam apabila permintaan tersebut tidak dilakukan, maka akan melakukan penyegelan paksa proyek di lapangan oleh dan pengerahan masa yang besar di Kantor Kepala Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


[Rls]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Desa Dukuh Tolak Proyek FMSRB milik Kemen PUPR

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan