Bupati Serang Fasilitasi TKSK Motor Dinas

Ansori S
Jumat, Desember 02, 2022 | 20:23 WIB Last Updated 2022-12-02T13:23:25Z
Foto: Istimewa

SERANG | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memfasilitasi Tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) motor dinas. Motor dinas itu untuk kegiatan TKSK di wilayahnya masing-masing.


Penyerahan motor dinas dilakukan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Para TKSK tampak berbondong-bondong menukar kendaraan lamanya yang berusia sekitar enam tahun dengan kendaraan baru jenis Yamaha Mio 125.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya memfasilitasi kendaraan untuk para TKSK untuk menunjang tugas kerja mereka.


"Ini diberikan kepada sebanyak 29 TKSK di masing-masing kecamatan," katanya.


Ia mengatakan, para TKSK merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang memetakan persoalan sosial di masyarakat.


"Kami harap para TKSK dapat lebih cepat kerjanya dan mobilitasnya lebih mudah dengan adanya kendaraan ini," ujarnya.


Menurutnya, peran TKSK dalam mengatasi persoalan sosial sangat dibutuhkan. Karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat.


"Mereka langsung menyampaikan ke kami jika ada persoalan-persoalan sosial di masyarakat," ucapnya.


Apalagi, lanjut Tatu, dengan adanya program-program sosial dari Pemerintah Pusat, para TKSK menjadi mitra Dinas Sosial.


"Saya harap kinerja mereka terus ditingkatkan," ujarnya.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto mengatakan, para TKSK bertugas merespon persoalan sosial di masyarakat. Mereka menyampaikan persoalan itu kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti.


Sebelumnya, pihaknya juga sudah memfasilitasi laptop untuk masing-masing TKSK. Itu untuk memudahkan kinerja mereka.


"Supaya mereka fokus bekerja untuk membantu masyarakat di masing-masing wilayahnya," pungkasnya.


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serang Fasilitasi TKSK Motor Dinas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan