Dok. Kantor Desa Dukuh (ist) |
SERANG | Dugaan adanya pungli di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang diduga dilakukan oleh oknum staf Desa guna proses percepatan pencarian lahan tanggul di bantah keras.
Kepala Desa Dukuh Haris Prayitno mengatakan, sejak dirinya dilantik hingga saat ini tidak ada satupun anak buah (staf Desa-red) yang melakukan pungli seperti yang ditanyakan Kasi Pemerintah Kecamatan Kragilan.
"Saya tegaskan tidak ada anak buah saya (staf) Desa Dukuh yang melakukan pungli," kata Haris, Selasa (8/11/2022).
Haris menyebut, adanya LSM/wartawan yang menyampaikannya informasi ke Inspektorat Kabupaten Serang soal dugaan pungli jelas tidak benar.
"Kalaupun ada, itu bukan di zaman saya menjabat. Karena isu dugaan pungli setahu saya sudah di laporkan ke Polres Serang, dan itu pada masa jabatan mantan," jelasnya.
Karena kata Haris, proses pengurusan dokumen pembebasan lahan tanggul juga dilakukan sebelum dirinya menjabat Kepala Desa Dukuh.
"Saya tidak habis pikir kalau ada tuduhan dugaan pungli ke anak buah saya. Apalagi bilangnya pungutan biaya percepatan pembebasan lahan. Ya kalau itu jelas di zaman siapa," tandasnya.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar