Wisuda ke-37 Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri Sampaikan Orasi Ilmiah, Apa Isinya Yuk Simak

Ansori S
Sabtu, Oktober 29, 2022 | 18:10 WIB Last Updated 2022-10-29T11:10:04Z
Dok. Wisuda ke-37 Universitas Paramadina (ist) 

JAKARTA | Universitas Paramadina menyelenggarakan wisuda yang ke-37 di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Hadir dalam acara ini Senat Universitas Paramadina, wisudawan program studi untuk Sarjana dan Magister, LLDikti Wilayah III, dan undangan lainnya.


Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D. memulai acara dengan membuka Rapat Senat Universitas Paramadina, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardoyo, MBA.


Prof. Didik berpesan kepada wisudawan untuk mengamalkan ilmu yang sudah didapat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


"Saya berharap untuk selalu meng-upgrade pengetahuan agar selalu mampu beradaptasi dengan perubahan. Segera lanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, master maupun doktoral," ucapnya. 


Sebagai kampus yang pertama kali mengadakan mata kuliah anti korupsi, Hendro Martowardoyo menitipkan pesan kepada wisudawan untuk selalu menjaga integritas dalam kiprahnya di masyarakat.


"Sekarang ini masyarakat madani sangat terpinggirkan, kita tidak bisa menyuarakan gerakan-gerakan anti korupsi. Universitas Paramadina mempunyai satu hal yang bisa jadi tidak dimiliki oleh universitas lain, yaitu adalah integritas. Jika integritas kita baik akan menghasilkan mahasiswa yang baik, dan nanti nya akan menghasilkan masyarakat, pemimpin yang baik dan tentunya anti korupsi. Kami doakan disini semua wisudawan, baik sebagai pegawai, pimpinan karyawan membuat sebuah Gerakan anti korupsi dan memiliki integritas sehingga dapat memakmurkan negara ini," katanya. 


Dalam kesempatan yang sama, Noviyanto, ST., M.M.SI, Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) 3 DKI Jakarta/ Monas Dikti  menyatakan bahwa Universitas Paramadina sebagai salah satu Universitas terbaik di wilayah LLDIKTI 3 yang selalu meraih prestasi dan pencapaian baik dibidang Tridharma Perguruan Tinggi serta tertib dan taat asas pelaporan PDDIKTI. Kedepan Universitas Paramadina terus berbenah salah satunya meningkatkan jabatan akademik dosen dosennya.


"Menjadi lulusan Universitas Paramadina merupakan tahap awal dari sebuah kehidupan yang penuh dengan tantangan untuk meraih masa depan yang cemerlang. Untuk meraih sebuah kesuksesan saya berpesan kepada wisudawan untuk terus meningkatkan hard skill dan juga soft skill hal ini dilakukan agar menjadi lulusan perguruan tinggi yang berdaulat," pesannya. 


Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Fatchiah E. Kertamuda, M.Sc. menyatakan bahwa dalam Wisuda ke-37 kali ini meluluskan 190 sarjana dan 86 magister, total 276. Prestasi mereka sangat bagus dengan rata-rata IPK Sarjana mencapai 3,51 dan masa studi  rata-rata 4 tahun 3 bulan rekor tercepat dari prodi Psikologi yaitu 3 tahun 7 bulan.


Sedangkan, rata-rata IPK program Magister adalah 3,74 dan masa studi 2 tahun 6 bulan, rekor tercepat dari prodi Magister Ilmu Komunikasi yaitu 1 tahun 7 bulan. Adapun 58 wisudawan yang berhak mendapatkan predikat lulusan dengan pujian Cum Laude dan 24 wisudawan mendapatkan predikat lulusan dengan pujian Magna Cum Laude.


Dalam wisuda kali ini Guru Besar Universitas Paramadina Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, SE, MS, DEA memberikan Orasi Ilmiah berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia". 


Dalam orasinya Prof. Didin menyampaikan bahwa demokrasi substantif menjadi bagian dari politik nasional, dimana hal ini bukan hanya milik kaum elit, kelompok atau milik asing dimana nilai-nilai kebangsaan yang luhur diterima oleh semua kelompok kepentingan yang harus diagregasikan menjadi kepentingan nasional dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.


Reformasi sebagai bahasa lain dari "bing-bang politik" (Demokrasi multipartai sekaligus Desentralisasi secara radikal) dikawinkan dengan ekonomi neoliberalisme berbasis "Washington  Consensus".


"Sementara secara Sosio-Cultural, marak praktek neo-Feodalisme yg diwujudkan dalam praktik "bad Governance" baik di pusat maupun daerah (di Parlemen, Pemerintah, Peradilan, korporasi, bahkan dalam masyarakat)," katanya.  


Transformasi masyarakat Demokrasi membutuhkan proses, secara normal Indonesia baru dimulai tahun 2004, Eropa butuh 250 tahun, AS 150 tahun, Jepang 100 tahun, dan Korea 75 tahun.  


"Organisasi Islam NU, Muhammadiyah, Persis merupakan cikal bakal civil society dan membawa Islam moderat yang rahmatan lil alamin, memberikan warna kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," paparnya. 


Perkembangan politik dan kebebasan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kondisi dan kualitas demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dan berorientasi pada prosedural semata, oleh sebab itu perlu diperkuat kembali demokrasi substantif.


"Dalam rangka menuju demokrasi substantif tersebut, perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Parpol. Parpol harus dibiayai APBN dan  benar-benar bersih dan tidak korupsi karena sudah dibiayai oleh APBN. Revisi UU Perekonomian, yakni UU Bank Indonesia, Perbankan, Pasar Modal, Lalu Lintas Devisa, Hilirisasi SDA dan ada Payung UU Perekonomian Nasional," lanjutnya. 


Ia juga menyarankan pentingnya mengembalikan peran KPK sebagai lembaga anti korupsi yang independen, kredibel dan profesional tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Diakhir orasinya Ia juga menyarankan adanya Aksi Kebijakan, yakni: 


Mengembangkan model perencanaan jangka panjang (seperti GBHN), penegakan sistem politik murah dan non transaksional, akses luas UMKM terhadap keuangan, informasi dan teknologi, kemitraan usaha besar, menengah dan kecil, kemandirian (politik, ekonomi, finansial, pangan, energi, teknologi, moneter, perbankan), penegakan pemerintahan bebas korupsi, Otonomi dan desentralisasi


Acara puncak yakni prosesi wisuda diikuti dengan pengucapan janji wisudawan. Para wisudawan juga antusias mengikuti penghargaan wisudawan terbaik serta penyerahan sertifikat wisudawan terbaik program studi dan dual transkrip.


Acara ditutup dengan Rektor Universitas Paramadina melepas dan mengembalikan para wisudawan kepada orang-tua dan keluarga mereka.


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wisuda ke-37 Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri Sampaikan Orasi Ilmiah, Apa Isinya Yuk Simak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan