Terbukti Lakukan Praktek Percaloan, Pemerintah Bakal Cabut Izin PT. Garuda Banten Perkasa

Ansori S
Sabtu, Oktober 01, 2022 | 10:46 WIB Last Updated 2022-10-04T17:11:43Z
Dok. Kantor PT. Garuda Banten Perkasa (ist) 

SERANG | Maraknya korban percaloan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, kini menjadi perhatian serius semua kalangan, baik Pemerintah maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH). 


Menyusul adanya laporan dari beberapa korban calo tenaga kerja ke Satreskrim Polres Serang, Pemda Kabupaten Serang melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin bakal mencabut izin operasional serta membekukan PT. Garuda Banten Perkasa. 


"Jika terbukti terlibat dalam praktek percaloan tenaga kerja, maka kita akan segera membekukan dan mencabut izin PT. GBP," tegas Syamsudin, Jum'at (30/9/2022). 


Menurut Syamsudin, PT. GBP telah terdaftar sebagai Perseroan dengan permodalan dalam Negeri. Namun demikian, pihaknya juga akan segera melakukan langkah-langkah menyusul maraknya korban percaloan tenaga kerja. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/09/polres-serang-komitmen-berantas-oknum.html


"Jadi soal izin tidak salah. Yang salah ini adalah oknumnya yang memanfaatkan izin yang diberikan itu, untuk disalah gunakan untuk mengiming-imigi orang untuk dapat masuk kerja," tandasnya. 


Pihak DPMPTSP Kabupaten Serang juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan segera mengirimkan surat dalam waktu dekat, serta mengambil langkah, menyusul maraknya praktek percaloan tenaga kerja yang banyak merugikan masyarakat. 


"Biar bagaimanapun juga korban merupakan masyarakat kita, dan tentunya kita wajib melindungi hak-haknya," tukasnya. 


Untuk diketahui, PT. Garuda Banten Perkasa merupakan perusahaan Outsourcing yang bergerak di bidang pelatihan kerja yang berkantor di wilayah Perumahan Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dan kini PT. GBP ramai menjadi sorotan setelah beberapa korban calon tenaga kerja melaporkan dugaan penipuan ke Polres Serang


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbukti Lakukan Praktek Percaloan, Pemerintah Bakal Cabut Izin PT. Garuda Banten Perkasa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan