Dok. Ilustrasi |
SERANG | Dugaan adanya rekayasa berkas lahan bersertifikat milik Effendi Lohanata (EL) yang berganti nama Jai pada pembebasan lahan tanggul Ciujung, di Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diduga menjadi bacakan oknum tertentu.
Pasalnya, Jai yang ditemui oleh orang kepercayaan Effendi Lohanata, mengatakan jika Kades dan Satgas Desa Undar Andir juga diduga ikut menikmati uang hasil pembebasan lahan tanggul beberapa waktu lalu.
"Kalo Jai ngomong sama saya, Kades dan Satgas Desa Undar Andir ikut menikmati uang hasil pembayaran lahan tanggul yang diduga milik Effendi Lohanata," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (24/10/2022).
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/10/data-nominatif-pembayaran-lahan-tanggul.html
Sumber juga menyebutkan, bahwa Jai akan memberikan kepada pihak Effendi Lohanata Rp. 50.000;/meter dari hasil pembayaran lahan tanggul Ciujung. Namun pihak pemilik tidak berkenan menerimanya.
"Ya sudah kami ultimatum, pak Effendi Lohanata minta Rp. 150 ribu. Dan pasti akan segera membuat laporan polisi atas masalah ini," tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Satgas maupun Kepala Desa Undar Andir tidak merespon pesan WhatsApp ataupun panggilan telepon dari Redaksi serangtimur.co.id.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar