Dok. Pokja IPB Gelar Aksi didepan Gedung Sekda Pandeglang (ist) |
PANDEGLANG | Sejumlah masa yang tergabung diantaranya LSM, Ormas, OKP, Media dan Kemahasiswaan dari Pokja Ikatan Pandeglang Bersatu (IPB) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Gedung Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Senin (17/10/22).
Aksi tersebut yang dilakukan oleh Pokja IPB Pandeglang keterkaitan dengan adanya pembangunan Pabrik Gula oleh PT. Aman Agro Indo, yang berlokasi di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dimana pembangunan tersebut tidak mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) seperti perizinan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.
"Kami mendukung terkait pembangunan pabrik gula tersebut, namun kami meminta kepada pihak investor untuk mengurus perizinan yang harus diketahui oleh pihak Muspika dan Muspida serta mengutamakan para pekerja dari masyarakat setempat," kata Iwan Suhawan Ketua Pokja IPB Pandeglang.
Lanjut Ketua Pokja IPB menyampaikan, pabrik gula yang dilaksanakan oleh PT. Aman Agro Indo tersebut sedang dilakukan proses pembangunan, akan tetapi pada peletakan batu pertama juga tidak melibatkan Muspida, apa lagi terkait izin bangunan tersebut juga tidak hanya di Kabupaten Pandeglang dan harus ada izin dari Provinsi Banten.
"Jangan sampai adanya pembangunan pabrik tersebut merugikan masyarakat setempat, utamakan para pekerja warga setempat itu yang kami harapkan, bahkan kami dari Pokja IPB mendukung dengan adanya bangunan tersebut paling tidak untuk penyerapan tenaga kerja khususnya di Kabupaten Pandeglang," tuturnya.
Selain itu, jika pelaksanaan pembangunan pabrik tersebut sampai detik ini tidak ada kejelasan kepada pihak Muspika maupun Muspida terkait perizinan dan dampak positif bagi warga setempat khususnya Pandeglang lebih baik jangan dilanjutkan pembangunan itu.
"Bagi kami dari pihak IPB Pandeglang jika ada pembangunan pabrik gula harus ada dampak yang lebih baik, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, artinya harus mengedepankan kearifan lokal serta memperhatikan terlebih dahulu mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)," tegasnya.
Tidak hanya itu, Pokja IPB Pandeglang telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Camat Pagelaran yang disaksikan langsung oleh Kapolsek, Danramil untuk disampaikan kepada perusahaan PT. Aman Agro Indo Tbk. Akan tetapi hal tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut tentang penjelasan pendirian pabrik tersebut.
"Kami menyayangkan terkait tuntutan tersebut yang sampaikan kepada pihak Muspika tidak ada penjelasan sampai detik ini," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Pokja IPB Ahmad Khotib menyampaikan pada proses pelaksanaan pembangunan pabrik gula pihak IPB sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang dengan melayangkan surat audiensi, namun oleh pihak Sekda tidak ditanggapi.
"Awalnya surat audiensi tersebut memang direspon oleh pihak Sekda dan kami dari pihak Pokja IPB Pandeglang mendatangi Sekda, akan tetapi pada waktu akan dilakukannya audiensi, Sekda Pandeglang (Taufik Hidayat-red) tidak kunjung datang, kami merasa kecewa pada sikap seorang pemimpin yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Risman Humas Pokja IPB Pandeglang akan terus menyuarakan aspirasi serta mengawal pembangunan tersebut hingga perusahaan PT. Aman Agro Indo menempuh kewajibannya dengan Pemerintah Daerah maupun dengan lingkungan setempat.
"Kami minta kepada Bupati Pandeglang agar segera mengevaluasi Sekda Pandeglang, karena dinilai tidak koperatif dalam melaksanakan tugas. Apa lagi suruh mengurus masyarakat banyak, mengurus janji saja tidak tepat," imbuhnya.
[Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar