Dok. Istimewa |
SERANG | Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat mendesak pihak Kawasan Industri Modern segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Desakan itu disampaikan H. Juhri guna mengurangi dampak pencemaran limbah industri yang kian menghawatirkan, khususnya soal pencemaran di sungai Cikambui, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten.
"Saya kerap menanyakan komitmen pihak Modern untuk secepatnya membangun IPAL. Karena limbah industri ini sangat berdampak terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Desa Cijeruk," kata H. Juhri, saat di hubungi serangtimur.co.id, Senin (3/10/2022).
Selain dari dampak pencemaran limbah industri yang berdampak besar ke Desa Cijeruk, lanjut Juhri, pihaknya juga kerap menanyakan soal peyaluran CSR.
"Pihak Modern hanya bicara iya dan siap, tetapi sampai saat ini pihak Kawasan Industri Modern tidak komitmen pada janjinya," tukasnya.
Adapun mengenai penyaluran CSR, imbuh H. Juhri, kalaupun ada, itu langsung melalui Desa. Pihaknya tidak tahu, apakah CSR untuk Desa Cijeruk pernah dapat atau tidak.
"Untuk CSR jika dapat atau tidak itu langsung ke pihak Desa," tandasnya.
Sementara itu, Kades Cijeruk Ahmad Rosadi atau yang akrab di sapa Lurah Mamat Kentung saat dihubungi, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, Humas Modernland Fauzi, mengungkap, jika pihaknya tidak pernah memberikan CSR secara kontinu kepada Desa tertentu. CSR diberikan hanya bersifat proposal. Sementara, soal IPAL, Fauzi mengatakan, kawasan Industri modern tentunya wajib IPAL.
"Kalo IPAL wajib, khususnya bagi pabrik pabrik yang menghasilkan limbah cair," tukasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terkait IPAL di Kawasan Industri Modern. Dan saat serangtimur.co.id menyambangi ruang kerja Kepala DLH Kabupaten Serang H. Prauri, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Maaf, Pak Kadis tidak ada. Beliau sedang ada kegiatan di Lebak," terang salah seorang staf.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar