Dok. Istimewa |
SERANG | Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang merupakan salah satu wilayah yang masuk kedalam kawasan Obyek Vital di Indonesia. Tentunya bukan tanpa sebab kawasan ini masuk kedalam Obyek Vital Nasional.
Obyek Vital Nasional sendiri adalah kawasan (lokasi), bangunan, instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Namun demikian, apakah hajat hidup orang banyak yang dimaksud, dilihat dari jumlah penyerapan tenaga kerja, pendapatan ekonomi bagi masyarakat serta kesejahteraan sosial bagi masyarakat lokal.
Sepertinya ada yang salah dalam penetapan status Obyek Vital Nasional untuk Kawasan Industri Modern. Pasalnya masih banyaknya pemukim penduduk di dalam kawasan itu sendiri serta pencemaran lingkungan yang nyatanya terus terjadi.
Salah satunya adalah pencemaran limbah pabrik dari Kawasan Industri Modern di Sungai Cikambui, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten yang sudah bertahun-tahun terjadi.
"Sebelum adanya kawasan Industri modern serta berdirinya pabrik, sungai Cikambui merupakan tempat mandi dan mencuci bagi warga Kampung Kemuning, Ciajeng dan Kampung Sipon," kata Warga, kepada serangtimur.co.id, beberapa waktu lalu.
Warga juga menuding, jika pabrik pabrik yang ada di kawasan Industri Modern adalah penyebab terjadinya banjir di beberapa Kampung di sepanjang sungai Cikambui jika musim penghujan datang.
"Dulu tidak pernah ada banjir, semenjak sungai Cikambui tercemar limbah industri, kami warga Kampung Kemuning dan kampung lainnya selalu mengalami banjir," tandasnya.
Warga juga menyebut, beberapa kali melakukan protes, namun, baik pemerintah maupun pihak Modern, tidak pernah memberikan solusi. Dan hal ini sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan, kata warga, kerapnya orang orang berbaju dinas datang hanya cak cek cak cek, saja. Hingga saat ini keluhan masyarakat tidak pernah mendapatkan solusi apapun.
"Kalo orang orang yang pakai baju dinas datang ke Cikambui sudah ribuan kali. Tapi sampai saat ini Cikambui masih sakit, masih menjadi penampungan limbah pabrik kawasan modern," tukasnya.
Saat ditanya apakah ada bentuk perhatian dari pihak kawasan Industri Modern. Seperti kompensasi atau corporate social responsibility (csr-red)?.
"Boro-boro, pernah satu kali memberikan bantuan, itupun setelah dilakukan demo dan beberapa bantuan fasilitas MCK, salah satunya sumur bor," ujar warga kesal.
Saat dikonfirmasi, Humas ModernLand Fauji mengakui jika pihaknya tidak pernah membrikan CSR secara continu kepada masyarakat bantaran sungai Cikambui. Fauji mengatakan, bahwa pihaknya pernah memberikan sekali usai masyarakat berdemo.
"Kalo secara continu tidak ada. Memang pernah sekali pada saat itu. Mungkin kalo untuk bantuan sumur bor kita ada," kata Fauji melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022).
Fauji juga menjelaskan, untuk setiap CSR harus berdasarkan proposal yang di ajukan, dan tidak ada CSR secara khusus.
"Kalo dari pihak modernland tidak ada. Tapi untuk tiap tiap pabrik saya tidak tahu secara pasti," imbuhnya.
Dan mengenai rencana normalisasi sungai Cikambui, Fauji mengungkapkan pihak modern sudah menyiapkan alat berat, namun masih menunggu alat yang di sewa datang.
"Kalo untuk rencana normalisasi sungai Cikambui, kita sedang siapkan alatnya," ujarnya.
Disinggung soal pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Fauji menjelaskan, semua pabrik yang ada di kawasan Industri Modern, terutama yang menghasilkan limbah dalam bentuk cair wajib memiliki IPAL.
"Kalo IPAL sifatnya wajib," ujarnya.
Namun saat serangtimur.co.id ingin lebih detail mengkonfirmasi soal wajib IPAL, Fauji segera mematikan telpon, dengan alasan ada panggilan lain masuk dan akan menelpon kembali.
"Sebentar ya mas, ada telpon masuk, nanti saya hubungi lagi," ucapnya seraya mematikan telpon.
Namun saat di meminta waktu untuk bertemu, guna mengkonfirmasi secara langsung, Fauji tidak lagi menjawab pesan WhatsApp yang dikirim oleh media.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar