Satreskrim Polres Cilegon Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Driver Online

serangtimur.co.id
Kamis, September 22, 2022 | 20:56 WIB Last Updated 2022-09-22T13:56:13Z
Foto: Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar (ist)

CILEGON | Polres Cilegon Polda Banten masih terus dalami kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang driver online berinisial SM (52) warga Lingkungan Temu Giring Wetan, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.


Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar membenarkan peristiwa tersebut, bahwa peristiwa curas driver online gocar terjadi pada Minggu (11/09) sekitar pukul 19.00 WIB, yang terjadi di depan SMA 2 KS Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.


Nandar menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami driver online, saat korban sedang stanby di Merak, kemudian terdapat order gocar dari aplikasi gojek dengan kapasitas large dengan tujuan SMA 2 KS.


Kata Nandar, terduga pelaku sesuai aplikasi di jemput di depan PT. Dover Chemical, sesampainya korban di lokasi penjemputan terdapat 5 orang laki-laki yang melakukan order kemudian masuk ke dalam mobil dan korban langsung melajukan kendaraannya ke lokasi sesuai pada tujuannya yaitu di SMA 2 KS.


Jadi lanjutnya, sesampainya di lokasi tujuan, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000, namun karena biaya antarnya sebesar Rp. 60.000 korban meminta kembali uang sebesar Rp10.000, ketika korban memastikan uang tersebut dengan menyalakan lampu dalam mobil.


"Saat itu tiba-tiba leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang dengan kencang sampai dengan tidak sadarkan diri," terang Nandar, Kamis (22/9).


Hasil penyelidikan pihaknya, lanjut AKP Nandar, mendapat informasi bahwa kendaraan korban berada di sebuah tempat, kemudian pada Senin (12/09) sekira jam 02.00 WIB, di dapatkan informasi bahwa kendaraan korban berada di sebrang jalan Perumahan BMW Kecamatan Kramatwatum


"Ketika di cek terkait informasi tersebut, benar bahwa kendaraan korban di tinggalkan terduga pelaku dengan kondisi pecah ban depan dan patah As. Untuk selanjutnya kendaraan di bawa untuk diamankan di Polres Cilegon," ucap Nandar.


"Atas kejadian tersebut barang milik korban yang diambil oleh para pelaku yaitu satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah dengan Nopol A-1738-AY, satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru serta dompet berisikan identitas dan uang Rp500.000," imbuh Nandar.


Nandar mengatakan, untuk modus dari para pelaku dalam kejadian ini adalah ingin memiliki barang korban. Dirinya menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan, dan menangkap para pelaku.


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Cilegon Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Driver Online

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan