Dok. Musyawarah kedua belah pihak (ist) |
SERANG | Perihal viral video penangkapan pria yang diduga melakukan penipuan oleh warga Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang akhirnya berdamai.
Pelaku dan korban, bersepakat menempuh jalur musyawarah dengan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum pada Minggu (18/9/2022).
Ditemui di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Kragilan Ipda Haikal Munif mengatakan, jika persolaan yang sempat viral itu sudah di musyawarahkan. Menurutnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak melanjutkan persolaan tersebut.
"Ya, kemarin sudah di musyawarahkan," kata Ipda Haikal Munif, Senin (19/9/2022).
Munif mengungkapkan pada kontek musyawarahkan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Hal itu kata dia, merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Sifatnya kami hanya memfasilitasi. Dan itu atas dasar kesepakatan mereka (keduanya-red)," ungkapnya.
Mantan peraih pin emas dari Kapolri ini juga mengatakan, bahwa hari hasil pemeriksaan saksi-saki, kerugian korban hanya Rp. 850 000;. Dan sudah di kembalikan kepada korban.
"Kalo nilai kerugian hanya 850 ribu dan sudah dikembalikan," tukasnya.
Sebelumnya, sempat viral video penangkapan seorang pria oleh beberapa warga di Perumahan Senopati, dan saat ini persolaan tersebut sudah di musyawarahkan.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar