Pol PP Kabupaten Serang Lakukan Pembongkaran Pasar Cikande Tahap II

Ansori S
Selasa, September 06, 2022 | 14:42 WIB Last Updated 2022-09-06T07:42:11Z
Dok. Pembongkaran Pasar Cikande Tahap II (ist) 

SERANG | Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Serang melaksanakan eksekusi tahap II pasar Cikande. Proses eksekusi tahap II ini sama halnya dengan proses eksekusi tahap I yang dilaksanakan pada selasa 31 Agustus pekan lalu, berjalan dengan kondisif tanpa adanya perlawanan.


Sebagaimana yang diketahui bersama, pasar Cikande belakangan ini sangat semeraut sekali. Pasalnya, banyaknya para pedagang kaki lima yang membagun kios dibahu jalan yang berlokasi ditengah- tengah pasar Cikande, akibatnya jalan Kabupaten Serang tersebut terlihat sangat sempit, kumuh, dan tak terawat.


Menurut Kabid Penindakan Pol PP Kabupaten Serang H. Asep Kabid, giat eksekusi pasar Cikande tahap II dibantu oleh unsur TNI dan Polri dalam melakukan eksekusi pasar Cikande dan sudah sesuai dengan SOP yang diperintahkan oleh Ibu Bupati serang.


"Alahamdulillah, proses eksekusi pasar Cikande dari tahap I hingga hari ini tahap II berjalan dengan kondusif, tanpa adanya perlawanan sedikitpun dari para pedagang yang kiosnya di bongkar. Dan untuk tahap selanjutnya kita masih menunggu perintah yang sesuai dengan SOP," ujarnya, saat ditemui di lokasi, Selasa (6/9/2022) 


Di tempat yang sama, Camat Cikande Moch. Agus, mengucapkan terima kasih kepada pihak Pol PP kabupaten serang dan juga kepada unsur TNI dan Polri serta unsur Satgas pemantaun pasar dari pihak Desa Cikande yang telah membantu menurunkan personilnya guna terlaksananya giat pembongkaran Pasar Cikande tahap II hari ini. 


"Alhamdulilah, sejak awal pembongkaran pertama hingga saat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ucap Agus. 


Begitu juga menurut Sekretaris (Sekdes) Desa Cikande Andi Wijaya, pihaknya dari unsur pemerintahan Desa Cikande, Kecamatan Cikande, sifatnya hanya mengawal giat eksekusi/pembongkaran pasar saja.


Adapun, kedepannya, lanjut Andi, pihak Desa akan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan ataupun Pemerintah daerah Kabupaten Serang.


"Untuk sementara ini kami telah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pasar Cikande (Satgas PPC) yang akan terus melakukan pemantauan/pengawasan Pasar Cikande, agar para pedagang yang kiosnya sudah di bongkar tidak lagi melakuan kegiatan berjualan di bahu jalan yang sudah ditertibkan oleh Pemda Serang, melalui Satpol PP," tandasnya. 


Penulis: Nero


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pol PP Kabupaten Serang Lakukan Pembongkaran Pasar Cikande Tahap II

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan