Dok. Istimewa |
SERANG | Program dari pemerintah tentang Pembuatan Sertifikat Tanah Sistem Lengkap (PTSL), yang sangat diharapkan diberbagai wilayah khusunya di Provinsi Banten.
Dengan adanya program ini masyarakat merasa terbantu, pasalnya program ini dinilai sangat murah dalam pembiayaannya.
PTSL sebagaimana diatur dengan SKB 3 Menteri ini biayanya sangat murah sekali, dan dinilai masyarakat mampu atas pembiayaan tersebut.
Sebagaimana kita ketahui untuk Kota Serang dimana program ini yang dilaksanakan dari tahun 2019 hingga tahun 2022 ini mencapai ribuan bidang yang didaftarkan dalam program PTSL ini.
Namun sangat disayangkan hingga kini masih belum terselesaikan dari semua masyarakat yang telah mendaftarkan atas tanah hak miliknya tersebut.
Dari beberapa lokasi yang ada di Kota Serang masih banyak menyisakan sertifikat yang belum beres dengan berbagai kendala.
Untuk Kecamatan Cipocok masih menyisakan beberapa bidang yang belum jadi buku sertifikatnya, sedangkan masyarakat yang berminat yang telah mengajukan PTSL ini telah banyak yang mendaftarkan bahkan termasuk uang sebagai biaya pelaksanaan kegiatan seperti yang telah ditentukan menurut SKB 3 Menteri itu.
Faktanya masyarakat telah mengeluarkan biaya sebagai syarat lain yang telah dikoordinir melalui tim yang dinamakan Satgas tingkat kelurahan.
Saat dikonfirmasi, Irwan yang mengaku satgas tersebut mengaku, jika dalam program ini pihaknya telah menjalankan program ini tetapi ada banyak kendala antara lain saat masa Pandemi Covid-19 ini program yang awal ditentukan dengan kisaran 1500 bidang atau sertifikat ini mengurangi pemangkasan hingga 750, dan bahkan akhirnya berkurang lagi hingga 350, sedang masyarakat sudah menyerahkan berkas berkasnya kepada panitia atau satgasi ini, tegasnya.
"Namun kita tetap optimis biasanya diakhir tahun suka ada tambahan plotting," jelasnya beberapa waktu lalu.
"Jadi persayaratan mereka untuk bisa membuat sertifikat ini masih ada pada panitia," imbuhnya.
Terpisah dikatakan Saepul Bahri Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), masyarakat wajar menanyakan kapan buku sertifikatnya jadi, pasalnya ada yang sudah 2 tahun namun belum selesai karena melihat tetangganya sudah pada jadi.
"Masyarakat tidak tahu adanya pengurangan plotting dari PTSL di masing masing desa atau kelurahannya, namun sayang uang yang sudah masuk sebagai syarat pembuatan itu sudah terhimpun di kordinir oleh satgas hingga kini kemana uang tersebut," jelasnya, Jum'at (9/9/2022).
Mereka (satgas-red) Kelurahan maupun BPN tidak pernah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui kordinator satgas kelurahan tentang adanya pengurangan kuota pembuatan sertifikat ini.
"Kita akan mendesak panitia atau Satgas BPN maupun kelurahan untuk mengembalikan kembali pada masyarakat jika memang tida bisa dilaksanakan program hingga tahun ini, apalagi untuk kota Serang tahun ini tidak ada kegiatan PTSL di kota Serang," ucap Bahri.
"Jadi kepada masyarakat jika hingga kini yang telah mengajukan pembuatan sertifikat melalui PTSL agar mempertanyakan apakah dirinya masuk plotting atau tidak jangan sampai menunggu nunggu datang sertifikat, sebagaimana dijanjikan panitia, karena kuota awal sekitar 1500 bidang sementara akhirnya hanya 350 bidang," tandasya.
Editor: Ansori S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar