Dugaan Mafia Tanah di Wilayah Desa Dukuh Kembali Muncul, Siapa Dalangnya?

Ansori S
Selasa, September 13, 2022 | 20:15 WIB Last Updated 2022-09-14T05:56:37Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Dugaan adanya kelompok mafia tanah di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten baru-baru ini kembali terendus. Pasalnya, ahli waris H. Nurudin (Herman-red) merasa tanah milik kakek buyutnya raib di jual oknum mafia tanah. 


"Keluarga kami tidak pernah menjual lahan kepada siapaun, apalagi kepada orang yang bernama Parsono Pinasti Beny," kata Herman, Senin (12/9/2022). 


Herman mengungkapkan, lahan di blok 80 (blok Jati-red) dengan nomor bidang 35 seluas 1.934 m2 merupakan lahan milik keluarganya (H. Nurudin-red) bahkan masih tercatat hingga saat ini sesuai SPPT atas nama kakek buyutnya. 


"Lahan yang telah di bayar oleh BBWSC3 di bidang nomor 35 pada tahun 2018, adalah lahan kami. Karena sampai saat ini tidak ada warkah jual belinya," ujarnya. 


Lanjut Herman, dirinya juga sudah pernah menanyakan hal tersebut kepada mantan Kades Dukuh Ali Zaenal Abidin perihal kebenaran atas lahan tersebut, namun selalu dijawab sudah dijual. 


"Kalo sudah dijual mana buktinya," katakan Herman, seraya menjelaskan jawaban apa yang telah di tanyakannya kepada mantan Kades Dukuh beberapa waktu lalu. 


Ia mengatakan, mulai dari DHKP Desa Dukuh dan SPPT hingga tahun 2022 lahan tersebut masih atas nama almarhum kakek buyutnya (H.Nurudin-red). Namun Herman, heran kenapa lahan yang masuk plot pembebasan lahan tanggul Ciujung, justru atas nama Parsono Pinasti Beny, sesuai data penerima pembayaran melalui Bank Bjb. 


"Saya heran, kenapa lahan milik keluarga saya dicairkan kepada Parsono Pinasti Beny. Bagaimana cara Satgas Desa Dukuh dalam hal mantan Kades Dukuh membuat keterangan seolah-olah lahan milik dia (Parsono Pinasti Beny-red)," ungkapnya.


Saat ditanya, apakah dirinya mengenal Parsono Pinasti Beny? Menurut Herman Parsono Pinasti Beny adalah sopir Andrianto, bos tanah di wilayah Kecamatan Kragilan. 


Lagi-lagi lahan yang jadi masalah dan merugikan masyarakat, selalu berkaitan dengan nama Andrianto. Andrianto diibaratkan seorang artis di wilayah Kecamatan Kragilan, khususnya dalam persoalan sengketa tanah. 


Carut marut persoalan lahan di wilayah Kecamatan Kragilan, sepertinya telah dimainkan seorang dalang yang sangat profesional. Bahkan, sang dalang mampu merekayasa apapun, agar tujuannya tercapai. 


Dari beberapa persoalan sengketa lahan, di tiga Desa wilayah Kecamatan Kragilan, baik lahan yang masuk dalam daftar pengawasan Kejaksaan Agung RI dari kasus BLBI (Bank Harapan Sentosa) hingga masyarakat, selalu muncul nama Andrianto


Andrianto juga diketahui memiliki orang orang kepercayaan di wilayah Desa-desa tersebut, mulai dari oknum Kades hingga makelar tanah, dan diibaratkan dia sebagai penguasa lahan lahan tersebut, bahkan, beberapa lahan telah di buatkan sertifikat prona, AJB dan lain-lain atas nama dirinya. 


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Mafia Tanah di Wilayah Desa Dukuh Kembali Muncul, Siapa Dalangnya?

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan